Seret Israel ke Mahkamah Internasional, Terima Kasih Afrika Selatan!
Negara Afrika Selatan yang diwakili sejumlah pengacara, salah satunya Vaughan Lowe melayangkan gugatan genosida Israel ke Mahkamah Internasional alias ICJ. Ditegaskan Lowe, praktik genosida tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.
Menyikapi langkah positif Afrika Selatan, Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengucapkan terima kasih kepada Afrika Selatan untuk menyeret Israel ke ICJ.
Menurut Ikhsan, sejumlah dokumen yang dimiliki delegasi Afrika Selatan mengacu pada bukti-bukti faktual dan situasi konkrit orang-orang Palestina atas agresi militer Israel.
Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah di markas Internasional Court of Justice ( ICJ) Den Haag, Belanda. [Istimewa]"Afrika Selatan sebagai Negara secara historis pernah mengalami perlakuan politik aparteid, maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarah," ungkap Ikhsan dalam pernyataan tertulis yang diterima , Senin (15/1).
Ditegaskan oleh Fouder Indonesia Halal Watch itu bahwa langkah Afrika Selatan tidak hanya menyelamatkan bangsa Palestina namun juga memperjuangkan kemanusiaan.
Langkah konkret Afrika Selatan juga menjadi bukti bahwa ketidakadilan ada dimana-mana. Apa yang dilakukan Afrika Selatan ini berdampak pada sistem internasional.
"Akan ada tensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi pemerintah global," kata Katib Syuriyah PBNU itu.
Per tanggal 11 hingga 12 Januari menurut laporan Ikhsan di Mahkamah Internasional, majelis hakim ICJ telah mendengarkan laporan Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.
Inisiasi ini menjadi sangat penting untuk perlu didukung karena sebagai langkah awal yang legal untuk mulai mentracking kejahatan internasional dan Hukum Humanitarian Internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina dengan menghadirkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi dan embargo.
Terus Jaga Api Perlawanan
Ikhsan Abdullah lebih lanjut menerangkan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan orang Indonesia untuk terus menyerukan solidaritas kepada bangsa Palestina.
"Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mendukung inisiatif ini dan banyak hal yang sudah dilakukan seperti demonstrasi, gerakan boikot, dan menghighlight isu Palestina di media sosial dengan membagikan isu-isu tersebut terutama memperkuat gerakan Boikot atas produk terafiliasi zionis Israel," ungkapnya.
Dijelaskan oleh Ikhsan, bentuk dukungan terhadap Palestina juga bisa dilakukan dengan kekuatan kolektif mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2024 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan gerakan menjauhi Produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.
Terpenting menurutnya ialah sikap konsisten untuk memboikot Israel dan memberikan solidaritas lebih luas bagi bangsa Palestina.
"Kita perlu terus konsisten melakukan upaya-upaya dukungan terhadap Palestina ini karena akan mempengaruhi kebijakan negara di dunia dan Geo politik internasional," terangnya.
Selain itu yang tidak kalah penting ialah erus mengingatkan pemerintah bahwa gencatan senjata saat ini sangat dibutuhkan oleh Palestina, dan Indonesia bersama Negara-negara OKI punya kekuatan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Salah satu cara untuk mendukung Perjuangan Bangsa Palestina adalah dengan terus memelihara nyala api gerakan Boikot yang terus wajib dijaga sekaligus sebagai momentum untuk menumbuhkan Produk Nasional," kata Ikhsan.
Tag: #seret #israel #mahkamah #internasional #terima #kasih #afrika #selatan