2024, WNI dan Warga dari Lima Negara Lainnya Wajib Lakukan Tes TBC saat Berkunjung ke Negara Ini
– Dalam rangka memutuskan perang terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) yang kian merebak, salah satu negara di Asia Timur ini mulai memperketat seleksi penerimaan turis yang akan masuk ke wilayahnya.
Kabar tersebut sedikit membuat jengkel beberapa warga negara luar yang akan berkunjung, salah satunya Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebab, negara Indonesia dikabarkan termasuk ke dalam negara yang wajib melakukan tes TBC saat berkunjung ke negara di Asia Timur ini.
Untuk diketahui, negara di Asia Timur yang dimaksud adalah negeri Sakura alias Jepang.
Dilansir JawaPos.com dari asahi.com, kebijakan baru ini diadopsi karena Kementerian Kesehatan di Jepang mencatat adanya kenaikan jumlah penderita TBC di negaranya.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan di Jepang, terdapat 10,235 pasien TBC baru yang terdaftar pada tahun 2022.
Sementara itu, diketahui lonjakan TBC di Jepang sudah dimulai sejak 2018 silam.
Pada tahun 2021 lalu, jumlah kasus TBC sempat turun dan berada di bawah 10 per 100.000 penduduk.
Hal itu menjadikan Jepang sebagai negara “endemis rendah” untuk TBC menurut klasifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kendati demikian, Pemerintah Jepang tidak serta merta menghentikan upaya penyebaran penyakit TBC ini.
Sebab, di waktu yang sama, jumlah pasien TBC dari luar negeri yang berkunjung ke Jepang meningkat.
Tercatat, 11,9 persen pasien TBC baru di Jepang yang berasal dari luar negeri, dan rasio penyebaran penyakitnya terus mengalami tren peningkatan.
Alhasil, Jepang pun mulai peka terhadap upaya memutuskan mata rantai penyakit tuberkulosis (TBC).
Salah satunya dengan memperkenalkan tes TBC ini untuk turis yang masuk. Sebenarnya, implementasi tes TBC ini sudah di inisiasi dan direncanakan sejak tahun 2018, namun sempat tertunda. Hingga akhirnya direalisasikan sekarang-sekarang ini.
Untuk diketahui, selain WNI, warga negara dari lima negara lainnya pun diwajibkan untuk melakukan tes TBC ini.
Lima negara tersebut diantaranya Filipina, Vietnam, Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Myanmar.
Kebijakan wajib tes TBC ke-enam negara tersebut, mengacu pada kebijakan fiskal Jepang tahun 2024.
Menurut Menteri Kesehatan Jepang, Keizo Takemi, kebijakan tersebut mewajibkan orang-orang di enam negara itu untuk melakukan tes TBC sebelum mereka memasuki Jepang untuk kunjungan lebih dari tiga bulan.
Tag: #2024 #warga #dari #lima #negara #lainnya #wajib #lakukan #saat #berkunjung #negara