Presiden Biden Marah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
–Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanan Yoav Gallant sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.
”Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan tidak ada antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanan,” kata Biden dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Kemudian pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.
”ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” demikian pernyataan ICC.
Pada 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka. ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.
ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya.
ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.
Sementara itu, Irak menyebut surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai keputusan bersejarah, adil, dan tepat bagi para korban di Palestina dan Lebanon.
”Pemerintah Irak menghargai sikap berani dan adil yang diambil ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan entitas Zionis dan mantan Menteri Pertahanannya,” kata juru bicara pemerintah Basim Al-Awadi dalam sebuah pernyataan.
”Keputusan bersejarah ini menegaskan bahwa seberapapun besar upaya penindasan untuk berkuasa, keadilan dan kebenaran akan melawannya dan mencegahnya mendominasi dunia,” tambah dia.
Al-Awadi menggambarkan keputusan itu sebagai bukti keadilan bagi darah para korban tak bersalah dan martir yang gugur dalam perang kriminal (genosida) yang dilancarkan entitas Zionis selama lebih dari satu tahun di Gaza dan Lebanon. Irak menuntut agar serangan Israel dihentikan, serta mendesak semua bangsa merdeka untuk melaksanakan keputusan ini dengan membawa para tersangka ke pengadilan yang berwenang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran mereka terhadap kemanusiaan.
Tag: #presiden #biden #marah #keluarkan #surat #perintah #penangkapan #netanyahu