



Tolak Klaim AS, PBB Tegaskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Mengikat seperti Hukum Internasional
Klaim AS tersebut langsung dibantah oleh Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Farhan Haq.
PBB menegaskan, resolusi DK PBB tersebut bersifat mengikat berdasarkan hukum internasional.
“Semua resolusi Dewan Keamanan adalah hukum internasional,” kata Farhan Haq kepada wartawan, Selasa (26/3/2024), dilansir Al Jazeera.
“Jadi peraturan ini sama mengikatnya dengan hukum internasional," jelasnya.
Beberapa negara anggota PBB juga menyatakan resolusi tersebut memang mengikat.
“Kami senang bahwa dewan telah berhasil mengadopsi resolusi yang sangat dibutuhkan untuk menuntut gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan sandera,” ungkap Pedro Comissario, utusan Mozambik untuk PBB, atas nama Kelompok 10 Terpilih, dikutip dari Anadolu Agency.
Kelompok 10 Terpilih, yang meliputi Aljazair, Ekuador, Guyana, Jepang, Malta, Mozambik, Republik Korea, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss, menyampaikan resolusi tersebut kepada Dewan.
Mereka mendesak aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza segera dan tidak terputus.
"Ini adalah harapan dari 10 negara bahwa resolusi yang diadopsi hari ini akan dilaksanakan dengan itikad baik oleh semua pihak dan akan membantu meringankan penderitaan penduduk di Gaza," kata Comissario.
Ia juga menyatakan harapannya agar resolusi tersebut membuka jalan bagi perspektif yang lebih positif menuju perdamaian abadi di Timur Tengah.
Ketika ditanya tentang klaim AS yang menyebut resolusi itu sebagai resolusi yang tidak mengikat, Comissario menegaskan semua resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat dan wajib.
Klaim AS
Pada Senin (25/3/2024), AS mengatakan resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada hari sebelumnya dan menuntut gencatan senjata segera di Gaza adalah “tidak mengikat.”
Padahal, menurut Piagam PBB, semua resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum berdasarkan hukum internasional.
“Ini adalah resolusi yang tidak mengikat,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Matthew Miller kepada wartawan.
“Kami tidak memveto karena kami pikir pernyataan tersebut, yang berkaitan dengan gencatan senjata, dan pembebasan sandera, konsisten dengan posisi lama Amerika Serikat,” tambahnya.
Memperhatikan negosiasi yang sedang berlangsung di Doha, Qatar, untuk mencapai gencatan senjata dengan imbalan pembebasan sandera Israel dan tahanan Palestina, Miller berkata, "Saya tidak bisa mengatakan bahwa resolusi ini akan berdampak pada negosiasi tersebut."
“Tetapi perundingan tersebut masih berlangsung. Mereka telah berlangsung selama akhir pekan dan telah mencapai kemajuan," terangnya.
Diketahui, Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan.
Sebanyak 14 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan terpilih, sedangkan AS abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera di bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan yang langgeng.
Mereka juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

Update Perang Israel-Hamas
Para pemimpin di seluruh dunia menyambut baik resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, sedangkan Sekjen PBB Guterres mengatakan hal itu harus dilaksanakan.
Sebuah laporan yang dibuat oleh pelapor PBB untuk Palestina mengatakan, ada “alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa ambang batas telah dipenuhi untuk tindakan genosida oleh Israel di Gaza.
Serangan udara Israel menewaskan 22 warga Palestina di wilayah Deir el-Balah di Gaza tengah dan 30 di Rafah di selatan.
Militer Israel telah mengebom sebuah rumah di Rafah, Gaza selatan, yang menewaskan 15 orang, termasuk empat anak-anak.
Pemukim Israel telah menyerang kota Beit Ummar, sebelah utara Hebron, sementara pasukan Israel sejauh ini telah menangkap delapan orang dalam penggerebekan di Tepi Barat yang diduduki.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah mengatakan kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant bahwa “ada alternatif” selain invasi darat ke Rafah.
Setidaknya 32.333 warga Palestina telah terbunuh dan 74.694 terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel
Tag: #tolak #klaim #tegaskan #resolusi #gencatan #senjata #gaza #mengikat #seperti #hukum #internasional