Polisi Jepang Tangkap Pengedar Narkoba 3 Kilogram, Diduga Libatkan Pelajar asal Indonesia
"Penangkapan dan penuntutan pria tersangka yang merupakan pengedar metamfetamin dicurigai memiliki barang itu untuk tujuan komersial, jumlah terbesar yang pernah ada di Wakayami," ungkap sumber polisi di Kepolisian Prefektur Wakayama yang telah menyita narkoba tersbeut amis (7/11/2024).
Terdakwa, Kazuyuki Kishida (77) dari Kita-ku, Kota Osaka, ditangkap dan didakwa melanggar Undang-Undang Pengendalian Stimulan, dituduh memiliki sekitar 3 kilogram stimulan dengan nilai jual sedikitnya 200 juta yen.
Barang narkoba itu ditemukan di sebuah kamar sebuah apartemen di Kota Osaka pada Juni 2024.
Kishida diyakini bertanggung jawab atas penjaga dalam kelompok yang sama dengan terdakwa Daiki Matsuda (39), pemilik restoran yakiniku di Distrik Nishinari.
Pemilik restoran itu dituduh menyerahkan metamfetamin kepada seorang pria yang merupakan siswa pertukaran Indonesia di sana.
"Pelajar Indonesia itu telah dipulangkan ke Indonesia," ungkap sumber Tribunnews.com lainnya.
Selain itu, sekitar 46.000 jarum suntik telah disita dari kerabat Hiromi Ono (67), seorang pekerja konstruksi di Kota Higashiosaka yang ditangkap karena menjual jarum suntik kepada terdakwa Kishida.
Polisi saat ini sedang menyelidiki situasi sebenarnya dari kelompok tersebut serta kemungkinan keterkaitan dengan kalangan yakuza (mafia Jepang).
Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.
Tag: #polisi #jepang #tangkap #pengedar #narkoba #kilogram #diduga #libatkan #pelajar #asal #indonesia