



DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa M 7,7
- Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta militer Myanmar yang terus melakukan pengeboman terhadap warga sipil, terutama pasca gempa berkekuatan 7,7 Skala Richter yang melanda negara tersebut.
Wakil Ketua BKSAP Irine Yusiana Roba Putri menegaskan, kekerasan terhadap warga sipil harus segera dihentikan dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas.
"Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa yang menghancurkan," kata Irine Yusiana Roba Putri, Minggu (6/4).
Irine menyerukan agar ASEAN dan PBB lebih aktif dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang terus terjadi di Myanmar. Menurutnya, aksi represif yang dilakukan oleh junta militer hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana.
"Indonesia sebagai bagian dari ASEAN harus mengambil peran lebih besar dalam menekan junta Myanmar agar menghentikan agresi terhadap rakyatnya sendiri. Kita tidak boleh diam terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di sana," tegas politisi PDIP tersebut.
Selain itu, DPR RI juga menyoroti pentingnya kerja sama antarnegara dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk para korban gempa di Myanmar.
Ia menegaskan, akses terhadap bantuan medis, pangan, dan tempat tinggal harus diprioritaskan, serta memastikan distribusinya berjalan tanpa hambatan.
"Kami mendorong pemerintah Indonesia, ASEAN, dan komunitas internasional untuk memberikan dukungan penuh dalam pemulihan Myanmar pasca gempa, sekaligus terus menekan junta agar menghormati hak asasi manusia dan mengakhiri kekerasan terhadap warga sipil," pungkasnya.
Tag: #desak #junta #myanmar #hentikan #pengeboman #warga #sipil #pasca #gempa