Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Kemlu dan KP2MI Soal Dugaan 5 PMI Ditembak Aparat Malaysia 
Kantor Komnas HAM RI. Komnas HAM pantau kasus dugaan penembakan 5 PMI di Malaysia, Kemenlu dan KP2MI bakal dimintai keterangan soal kasus itu. 
10:40
28 Januari 2025

Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Kemlu dan KP2MI Soal Dugaan 5 PMI Ditembak Aparat Malaysia 

Komnas HAM RI menyatakan melakukan pemantauan kasus dugaan penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Koordinator Subkomisi Pemantauan (Komisioner) Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait kasus tersebut.

"Komnas HAM melakukan pemantauan kasus penembakan PMI di Malaysia. (Komnas HAM) akan meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Dirjen Perlindungan WNI dan Kementerian P2MI atas peristiwa penembakan itu," kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (28/1/2025).

"Komnas HAM (mendorong) adanya penyelidikan secara independen dan imparsial atas peristiwa tersebut," tegas dia.

 

Wakil Menteri P2MI Mengecam

Diberitakan sebelumnya Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima orang Pekerja Migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Ia juga mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bilamana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan berlebihan.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan mendorong adanya pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden semacam ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Hal itu, lanjut dia, termasuk juga bagaimana cara-cara penanganan Pekerja Migran Indonesia agar bisa dilakukan secara manusiawi terlepas dari status mereka yang ilegal.

Ia menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan pada Minggu (26/1/2025).

"Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima orang Pekerja Migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka," kata Christina.

Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari di Perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.

Dilaporkan, Petugas Patroli Maritim Malaysia mendapati kapal yang berisi 5 pekerja migran Indonesia.

Petugas Patroli Maritim Malaysia kemudian diduga menembaki kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia.

Akibat penembakan tersebut 1 WNI dilaporkan tewas, 1 kritis, dan 3 lainnya luka-luka.

Selain itu, mereka yang terluka dilaporkan dirawat di rumah sakit wilayah Selangor Malaysia.

 

Menlu Dorong Investigasi

Diberitakan juga sebelumnya Menteri Luar Negeri Sugiono menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).

Sugiono juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya satu orang WNI dan juga kepada para korban lainnya yang mengalami luka dalam insiden penembakan tersebut.

Selain itu, Sugiono juga mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut.

"Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force," dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (27/1/2025).

Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Sabtu (9/11/2024).  Sugiono memberikan keterangan pers soal kunker Presiden Prabowo di China. Menteri Luar Negeri RI Sugiono  (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Juga diberitakan, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menerima informasi korban tewas dalam insiden itu merupakan warga Provinsi Riau berinisial B.

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Ia mengatakan saat ini jenazah B tengah diautopsi otoritas Malaysia.

Jenazah B, kata dia, akan direpatriasi ke tanah air setelah autopsi selesai.

"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi," kata Judha kepada wartawan Senin (27/1/2025).

Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur akan mengurus semua prosedur pemulasaran jenazah B dan juga memfasilitasi repatriasi jenazah ke daerah asalnya.  

Sementara itu, kata dia, empat WNI yang menjadi korban luka-luka telah mendapat perawatan di rumah sakit.

KBRI Kuala Lumpur, kata dia, juga sudah mendapat informasi kekonsuleran yang sebelumnya diajukan untuk menemui para korban luka-luka. 

Pertemuan dijadwalkan pada Rabu (29/1/2025) besok.

"Sedangkan untuk empat WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil," kata dia.

 

DPR Akan Bentuk Tim

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya melalui Komisi terkait bakal membentuk tim untuk penanganan insiden tersebut.

Dasco mengatakan pembentukan tim ditujukan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

"DPR-RI melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut, sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan," kata Dasco dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).

Dasco menegaskan DPR juga akan meminta kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membentuk tim investigasi.

Menurutnya tim itu perlu dibentuk agar pengungkapan kasusnya bisa dilakukan secara transparan.

"Kami mendorong Kementerian P2MI untuk, membentuk tim investigasi untuk mengungkap insiden berdarah tersebut secara transparan," ungkap dia.

Dasco juga meminta Kementerian P2MI melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh PMI yang menjadi korban.

Ia juga meminta Kementerian P2MI menjamin keselamatan para korban untuk kembali ke Tanah Air termasuk juga korban yang meninggal dunia.

"Melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan. Mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya," kata dia.

Dasco juga mengecam tindakan penembakan tersebut.

Ia menduga telah terjadi aksi penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia.

"Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan 1 orang WNI tersebut," kata Dasco.

Iq mengatakan DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut.

DPR RI, kata dia, juga akan meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

"Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan," kata Dasco.

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #komnas #bakal #gali #keterangan #kemlu #kp2mi #soal #dugaan #ditembak #aparat #malaysia

KOMENTAR