Meski BPJS PBI Nonaktif, Wamenkes Ungkap Pasien Cuci Darah Tetap Berhak Dilayani
Ilustrasi pasien cuci darah.(Dok RS Bethsaida Hospital)
17:36
6 Februari 2026

Meski BPJS PBI Nonaktif, Wamenkes Ungkap Pasien Cuci Darah Tetap Berhak Dilayani

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD, K-EMD, PhD menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah meskipun status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sedang tidak aktif.

Prof. Dante menjelaskan bahwa penonaktifan status BPJS Kesehatan PBI terjadi akibat penyesuaian data dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Ramai BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Cara Cek Status Kepesertaan JKN

“Tapi sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah,” ungkapnya dikutip dari ANTARA, Jumat (6/2/2026).

Ketika ditanya soal potensi penolakan pasien dengan status BPJS Kesehatan nonaktif, Dante kembali menegaskan sikap pemerintah.

“Tidak boleh, tidak boleh menolak,” kata Wamenkes.

Baca juga: BPJS PBI Tak Aktif, Peserta Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Dinsos atau Faskes

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.rsudtp.acehbaratdayakab.go.id Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.

Aktivasi Bisa Dilakukan Lewat Dinas Sosial

Dante menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan PBI yang statusnya nonaktif, tetapi masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, tetap dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Proses tersebut dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat.

Ia juga memastikan bahwa bagi pasien yang membutuhkan cuci darah, layanan kesehatan tidak akan dihentikan.

Proses pengobatan, menurut dia, sudah kembali berjalan.

“Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi,” tuturnya.

Baca juga: BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Begini Cara Cek Status dan Mengaktifkannya Kembali

Pemerintah Pastikan Reaktivasi Pasien Cuci Darah

Sebelumnya, Kementerian Sosial juga menyampaikan komitmen serupa.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang harus menjalani cuci darah namun kepesertaannya sempat dinonaktifkan, pemerintah memastikan reaktivasi akan segera dilakukan.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, saat melakukan kunjungan di Cisarua, Jawa Barat, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan layanan pasien cuci darah tidak terhenti.

“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” ungkap Wamensos Agus Jabo.

Baca juga: BPJS PBI Mendadak Nonaktif, DPR hingga Pemerintah Buka Suara Soal Nasib Pasien

Tag:  #meski #bpjs #nonaktif #wamenkes #ungkap #pasien #cuci #darah #tetap #berhak #dilayani

KOMENTAR