Orangtua Jangan Lupakan KMS Dan KKA, Berperan Penting Cegah Stunting
Kader Posyandu Bougenville Rw 05 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan melakukan pengukuran tinggi badan seorang anak balita di ruang serbaguna Rw 05 di Jalan Bapa Ampi Kota Cimahi, Jumat (10/07/2020). Semenjak wabah covid-19 menyebar, kegiatan bulanan penimbangan balita dihentikan. Hari ini empat belas kader posyandu memulai kembali kegiatan rutin bulanan tersebut dengan mengikuti protokol kesehatan. Kartu Menuju Sehat (KMS)
14:30
2 Februari 2024

Orangtua Jangan Lupakan KMS Dan KKA, Berperan Penting Cegah Stunting

Kartu Menuju Sehat (KMS) dan Kartu Kembang Anak (KKA) merupakan dua instrumen relatif sederhana yang bisa digunakan oleh kader dan orangtua dalam memantau tumbuh kembang anak. 

Orangtua jangan sampai lupakan KMS dan KKA, karena dapat mendeteksi secara dini risiko anak mengalami stunting. 

KMS dirancang Kementerian Kesehatan,  digunakan untuk mengukur kenaikan berat dan tinggi badan anak setiap bulan. 

Dengan membandingkan  usia dan jenis kelaminnya, KMS dapat menunjukkan jika ada gangguan pertumbuhan anak.

Sehingga dapat dideteksi lebih dini dan dilakukan penanganan maupun rujukan yang tepat. 

Sebagai informasi tambahan, stunting merupakan gangguan karena kurang nya asupan gizi dalam waktu lama yang tidak hanya mengakibatkan gagal tumbuh (berat dan tinggi badan).

Tapi sekaligus juga gagal dalam perkembangan. Baik perkembangan intelektualitas yang bisa juga disertai gangguan perkembangan motorik. 

KMS merupakan tool atau alat untuk mendeteksi gangguan atau ketidaknormalan pertumbuhan.

Sedangkan KKA yang dikembangkan BKKBN merupakan alat dengan format kartu juga untuk pencatatan perkembangan kemampuan anak setiap bulannya.

Dalam Kartu Kembang Anak, tercetak bayi usia 1 bulan seharusnya sudah bisa melirik ke kanan atau ke kiri. 

Lalu, bayi usia 2 bulan bisa membalas tersenyum, usia 3 bulan bisa menegakkan kepala, dan seterusnya hingga bulan ke 36. 

Setelah 36 bulan pencatatan dilakukan 3 bulan sekali sampai selesai pada usia 76 bulan. 

Jika anak tak dapat melakukan hal yang sesuai usianya di lajur kemampuan, maka di lajur pesan sudah ada instruksi spesifik. Misal, anak usia 42 bulan tak bisa memasang kancing dengan benar. 

Jika ditarik garis ke kanan, maka pesannya adalah "ajari anak berpakaian lengkap". 

Dengan demikian, orang tua dan pengasuh/keluarganya dapat mengupayakan latihan sesuai kemampuan yang seharusnya dapat dilakukan anak.

Jika dalam tiga bulan masih belum dapat mencapai kemampuan sesuai umurnya, maka hal tersebut merupakan pertanda atau peringatan bahwa anak memiliki masalah yang harus diberikan terapi atau rujukan yang sesuai. 

Dengan menggunakan  KMS maupun KKA secara paralel,  tumbuh kembang anak dapat terpantau.

Dan kalau ada kecenderungan ke arah stunting dapat dideteksi lebih dini dan langkah penanganan dapat secepatnya diambil.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endang Pamungkasiwi M.Kes, KMS jelaskan penggunaan KMS. 

KMS merupakan bagian dari Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). 

"Setelah dilakukan penimbangan berat badan, petugas akan memberikan titik pada KMS, sesuai dengan hasil timbangan dan usia anak,"ungkap Endang pada keterangan resmi, Jumat (2/2/2024). 

Titik tersebut dihubungkan dengan titik hasil pengukuran pada bulan sebelumnya dengan menggambar sebuah garis sehingga akan membentuk grafik. 

Pada KMS balita, bila grafiknya menunjukkan kategori tidak naik (di atas garis oranye atau garis merah), kader atau petugas kesehatan akan melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan untuk memastikan apakah ada gangguan pertumbuhan. 

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #orangtua #jangan #lupakan #berperan #penting #cegah #stunting

KOMENTAR