Kadinkes Jakarta Imbau Masyarakat Rutin Periksa Pendengaran untuk Deteksi Dini Gangguan di Telinga
DETEKSI GANGGUA PENDENGARAN Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati ditemui di Pekan Bakti Sosial di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (23/2/2025) mengingatkan pentingnya deteksi dini pendengaran agar mengetahui adanya gangguan atau tidak. 
13:10
23 Februari 2025

Kadinkes Jakarta Imbau Masyarakat Rutin Periksa Pendengaran untuk Deteksi Dini Gangguan di Telinga

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pendengaran dengan rutin melakukan pemeriksaan. 

Menurutnya, banyak orang tidak menyadari mengalami gangguan pendengaran hingga kondisinya sudah cukup parah.

"Sebagian dari kita belum menyadari adanya masalah pendengaran sehingga lupa untuk melakukan pemeriksaan," kata Ani dalam acara Pekan Bakti Sosial di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (23/2/2025).

"Padahal, deteksi dini sangat penting agar bisa segera direncanakan pengobatan yang komprehensif," lanjutnya. 

Ani menjelaskan saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pemeriksaan pendengaran, salah satunya melalui program Upaya Kesehatan Sekolah (UKS). 

"Di sekolah sudah ada screening kesehatan pendengaran, baik untuk mendeteksi gangguan fungsi pendengaran maupun sumbatan di liang telinga akibat kotoran. Ke depan, kami ingin menjangkau lebih banyak anak sekolah agar mereka mendapatkan kesempatan pemeriksaan ini," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan program Kesehatan Gratis Jakarta (CKG) turut menyediakan layanan screening pendengaran bagi masyarakat. 

"Sekarang ada CKG yang bisa dimanfaatkan untuk screening kesehatan, termasuk kesehatan pendengaran. Jadi, tidak perlu menunggu ada keluhan baru periksa," ujar Ani.

Ani juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan tindakan medis seperti operasi, pengobatan, atau alat bantu dengar bisa mendapatkannya melalui BPJS Kesehatan. 

"Jika memang dibutuhkan tindakan lebih lanjut, BPJS bisa memfasilitasinya," tuturnya.

Adapu berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 500 juta orang diperkirakan akan mengalami gangguan pendengaran yang membutuhkan rehabilitasi pada 2030. 

Lebih dari 1 miliar anak muda juga berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat paparan suara keras.

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #kadinkes #jakarta #imbau #masyarakat #rutin #periksa #pendengaran #untuk #deteksi #dini #gangguan #telinga

KOMENTAR