Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut
Nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang membantu membongkar pagar laut, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
07:08
23 Januari 2025

Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut

- Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak lain untuk diperiksa terkait dengan pagar laut di Tangerang.

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua orang nelayan pada Selasa (21/1/2025).

"Akan memanggil orang lain lagi. Akan kita konfirmasi lagi," ujar Ipunk kepada wartawan di perairan Muara Baru, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ipunk mengungkapkan, pemanggilan pihak lain juga berdasarkan keterangan dari dua orang nelayan yang diperiksa pada Selasa. Sebab, mereka menyebut ada pihak-pihak lain.

"Ya mereka nyebut yang lain, yang lain kita panggil," tutur Ipunk.

"Kalau pihak-pihak kemarin kami sudah berusaha memanggil, tapi pengakuannya belum maksimal, belum bisa dijadikan dia sebagai tersangka. Tapi akan kami dalami terus sampai kalau bisa ada," jelasnya.

Adapun substansi yang masih didalami KKP adalah siapa yang mengaku memiliki pagar laut. Dua nelayan yang diperiksa pada Selasa menyatakan, mereka hanya juru bicara nelayan.

"Yang mengaku sebagai nelayan juru bicara atau apa lah, tapi bukan nelayan sih dia kalau dibilang ya pendamping nelayan," ujar dia.

"Karena ngomongnya belum jelas, di media saja jelas. Ketika ngomong dengan petugas kami, (mereka) enggak bisa ngomong itu bukti kepemilikan," tambah Ipunk.

Ia menambahkan, ketika pihak yang diperiksa terbukti bersalah, maka akan ada sanksi administrasi berupa denda. Namun, jika masuk ke ranah pidana, maka pihak kepolisian yang akan melakukan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, KKP melakukan pemeriksaan terhadap kelompok nelayan yang terkait dengan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, sudah ada dua orang yang memenuhi panggilan KKP pada Selasa.

Doni menyebut, KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #setelah #nelayan #bakal #panggil #pihak #lain #untuk #diperiksa #soal #pagar #laut

KOMENTAR