Gugatan Pilpres Buat Rupiah Terjungkal Hingga Dekati Rp 16.000 per Dolar AS
Ilustrasi [Antara]
11:46
3 April 2024

Gugatan Pilpres Buat Rupiah Terjungkal Hingga Dekati Rp 16.000 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah lagi-lagi merosot terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan di Rabu (3/4). Merosotnya rupiah, dipengaruhi kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS) hingga gugatan pilpres.

Pada awal perdagangan Rabu pagi, rupiah anjlik 36 poin atau 0,22 persen menjadi Rp15.933 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.897 per dolar AS.

"Rupiah hari ini diprediksi melemah terhadap dolar AS dipengaruhi oleh tren peningkatan yield obligasi AS 10 tahun," kata analis Bank Woori Saudara Rully Nova seperti dikutip Antara.

Rully melanjutkan, imbal hasil obligasi Pemerintah AS meningkat ke 4,30 persen, dan data PMI AS naik menjadi 52,2 dari 47,8 bulan sebelumnya.

Pelemahan rupiah juga disebabkan oleh memudarnya ekspektasi penurunan suku bunga AS pada Juni 2024 seiring makin menguatnya data-data ekonomi AS.

Dari domestik, sentimen yang muncul masih terkait dengan gugatan terhadap hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi dan tren peningkatan inflasi Maret 2024.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2024 sebesar 3,05 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,99 pada Maret 2023 menjadi 106,13 pada Maret 2024.

Rully memprediksi rupiah berpotensi bergerak di kisaran Rp15.870 per dolar AS sampai dengan Rp15.920 per dolar AS.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #gugatan #pilpres #buat #rupiah #terjungkal #hingga #dekati #16000 #dolar

KOMENTAR