KAI Berikan Kompensasi Keterlambatan Kereta Api Imbas Anjloknya KA Pandalungan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan sejumlah kompensasi bagi penumpang kereta api yang jadwal keberangkatannya terdampak anjlokan KA Pandalungan.
Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kejadian ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf kepada para penumpang yang pada hari ini mengalami kekurang nyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku," ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).
Adapun, kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:
1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
- Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
- Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:
- Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
- Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
"Guna mempercepat proses evakuasi sarana yang terdampak, KAI telah mendatangkan Tim Penolong dari Surabaya, Malang dan Solo. Selain itu, juga telah disiapkan Tim Prasarana yang akan bekerja memperbaiki jalur rel yang berada di lokasi kejadian, setelah proses evakuasi sarana telah selesai," kata Joni.
Hingga data Minggu Sore ini (14/1) terdapat 8 perjalanan KA yang mengalami pola operasi memutar melalui rute lintas Bangil – Kertosono.
Adapun daftar perjalanan yang mengalami pola operasi melalui lintas Bangil – Malang - Kertosono diantaranya sebagai berikut :
1. KA Plb 114BW1 (KA RANGGAJATI) Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon.
2. KA PLB 190BW1 (Sebagai KA LOGAWA) Lintas Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto.
3. KA PLB 83BW (KA ARJUNO) Lintas Surabaya Gubeng – Malang.
4. KA PLB 243BW2 (KA SRI TANJUNG) Relasi Lempuyangan _ Surabaya Gubeng - Ketapang.
5. KA PLB 244BW1 ( KA SRI TANJUNG) Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Lempuyangan.
6. KA PLB 187BW2 (KA LOGAWA) Relasi Purwokerto – Surabaya Gubeng - Jember.
7. KA PLB 110BW1 (KA JAYABAYA) Relasi Malang – Surabaya – Jakarta.
8. KA PLB 113BW2 (KA RANGGAJATI) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng - Jember
Tag: #berikan #kompensasi #keterlambatan #kereta #imbas #anjloknya #pandalungan