Bos BRI Tegaskan BUMN Harus Hasilkan Keuntungan
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau (BRI) Sunarso menyatakan bahwa perusahaan BUMN harus memberikan keuntungan.
Pasalnya, BUMN memiliki fungsi sebagai badan usaha menjalankan usaha dan berfungsi sebagai agent of development.
"Maka statement-statement yang menyatakan bahwa BUMN tidak harus untung itu berbahaya. Dan itu sudah menunjukkan bahwa selama ini kita dalam bahaya itu. Karena BUMN dibilang tidak harus untung, itu bahaya. Kenapa, karena itu menimbulkan moral hazard," ujar Sunarso dalam Diskusi Taman BRI, yang dikutip Minggu (14/1/2024).
Sunarso melanjutkan, para pekerja BUMN juga tidak akan mengejar keuntungan dan tidak menjalankan Key Performance Index (KPI) yang jelas.
Namun, jika merugi, mereka akan dengan mudah menyebut bahwa perolehan itu sah.
"Itu berbahaya. Makanya kemudian kalau sudah rugi, minta modal ke negara baru orang ribut." kata dia.
Sunarso pun menegaskan kembali, sebagai badan usaha BUMN harus melakukan kegiatan usaha dang menghasilkan laba. Terkait penggunaan laba, itu akan digunakan negara untuk kembali mememberikan pelayanan yang optimal kepada publik.
Dirinya memaparkan, selama ini holding ultra mikro yang telah menciptakan shared economic value. Sunarso menyebut, segmen mikro dan ultra mikro masih memiliki potensi yang besar bagi perseroan.
Sunarso mengungkapkan, selama tahun 2022, BRI membukukan laba bersih Rp51 triliun. Laba bersih tersebut kemudian diserahkan ke negara sebanyak Rp35 triliun dan sebanyak Rp23 triliun dalam bentuk dividen.