Tegas, Kemenperin Siap Blokir IMEI iPhone 16 yang Dibeli di Luar Negeri tapi Dijual Lagi di Indonesia
Ilustrasi: iPhone 16 Series. (Apple)
13:45
3 November 2024

Tegas, Kemenperin Siap Blokir IMEI iPhone 16 yang Dibeli di Luar Negeri tapi Dijual Lagi di Indonesia

- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bakal melakukan penonaktifan atau memblokir nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia.

"Benar kami akan menonaktifkan IMEI alat telekomunikasi (iPhone 16) yang dibeli dari luar negeri jika terbukti diperjualbelikan," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif kepada JawaPos.com pada Minggu (3/11).

Febri mengatakan langkah tegas itu dilakukan karena Pemerintah Indonesia masih belum mengeluarkan sertifikat TKDN dan izin impor kepada perusahaan raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu.

Selain itu, pemblokiran juga dilakukan sebagai bentuk pengentasan produk ilegal di tanah air. Febri memastikan, produk iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia termasuk ilegal. Pasalnya, Pemerintah hanya mengizinkan masyarakat yang membeli iPhone 16 di luar negeri hanya untuk pemakaian pribadi. Itu pun, dibatasi hanya 2 unit per orang.

Tak hanya itu, iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri juga diperbolehkan dibawa masuk ke Indonesia apabila telah selesai membayar pajak di Bea Cukai.

"Mengikuti aturan, jika sudah bayar pajak di Bea Cukai, bawa maksimal 2 unit dan untuk pemakaian sendiri. Menjadi ilegal jika alat telekomunikasi tersebut diperjualbelikan di Indonesia. Menurut Pasal 35 PP No.46 Tahun 2021," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenperin juga memastikan bahwa janji investasi yang belum ditunaikan Apple Inc di Indonesia yang menyebabkan penjualan iPhone 16 masih dilarang, bahkan menjadi ilegal.

Akibatnya, Apple belum bisa memperpanjang tingkat TKDN sebesar 40 persen. Kemenperin memastikan, ada tiga skema untuk memperoleh sertifikat itu.

Adapun yang dipilih Apple merupakan skema inovasi di dalam negeri. Namun, proses perpanjangan itu masih menunggu janji investasi Apple Rp 1,7 triliun. Pasalnya hingga kini, angka itu belum direalisasikan secara penuh karena masih kurang sebesar Rp 291 miliar.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #tegas #kemenperin #siap #blokir #imei #iphone #yang #dibeli #luar #negeri #tapi #dijual #lagi #indonesia

KOMENTAR