Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
Unveil: Jadewind, salah satu dracin yang tengah populer di Netflix. [YouTube]
10:59
28 Mei 2026

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak tegas praktik investasi ilegal dan penipuan online yang meresahkan masyarakat.

Pada Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi dan aktivitas digital ilegal.

Bahkan, beberapa penipuan memanfaatkan aktivitas sehari-hari yang menggunakan teknologi, seperti menebak gambar hingga menonton drama China.

"Pada Mei 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara tegas menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal, yaitu CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai," tulis keterangan OJK di akun Instagram, Kamis (28/5/2026).

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan usaha entitas terkait serta memblokir akses aplikasi dan situs web yang digunakan.

Satgas juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ilustrasi OJK. [Ist]Ilustrasi OJK. [Ist]

Dalam keterangannya, Satgas PASTI menjelaskan bahwa masing-masing entitas menggunakan modus berbeda untuk menarik korban.

Adapun, CANTVR menjalankan modus penipuan berkedok investasi saham dengan janji keuntungan besar berdasarkan level keanggotaan serta penawaran alokasi saham IPO fiktif yang mewajibkan anggota menyetor sejumlah dana.

Sementara itu, Sensenowai menggunakan modus copy trading kripto melalui aplikasi bernama Wapex. Adapun Appeninc menjalankan modus penipuan dengan skema pengerjaan tugas menebak gambar untuk memperoleh imbal hasil tertentu.

Entitas VID diketahui menawarkan pengerjaan tugas menonton iklan disertai penawaran pembiayaan proyek fiktif.

Sedangkan YUDIA menjalankan modus pengerjaan tugas harian menonton drama China serta menawarkan pembelian hak cipta drama China dengan janji keuntungan tertentu.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan investasi ilegal dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan digital.

Satgas PASTI mengungkapkan, hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan kelima entitas tersebut tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.

Selain itu, aplikasi yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penipuan online dan investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Satgas PASTI juga menemukan bahwa sebagian besar entitas tersebut menerapkan sistem deposit dana dan mewajibkan anggota merekrut anggota baru atau member get member untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Ilustrasi hacker (Freepik)Ilustrasi hacker (Freepik)

Modus seperti ini dinilai sangat berisiko dan kerap digunakan dalam praktik investasi ilegal serta penipuan online yang merugikan masyarakat.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas perusahaan maupun aplikasi sebelum melakukan investasi, termasuk mengecek izin usaha dan status PSE guna menghindari jebakan investasi ilegal dan penipuan digital yang semakin marak terjadi.

Editor: Dythia Novianty

Tag:  #penipuan #berkedok #nonton #dracin #modusnya

KOMENTAR