B50 Mulai Diterapkan 1 Juli 2026, Pengujian Dilakukan dari Otomotif hingga Kereta
Pemerintah menargetkan penghentian impor solar pada 2026 melalui penguatan produksi kilang dan percepatan biodiesel B50.()
12:12
27 Mei 2026

B50 Mulai Diterapkan 1 Juli 2026, Pengujian Dilakukan dari Otomotif hingga Kereta

Pemerintah terus mendorong persiapan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Saat ini, pemerintah masih melakukan rangkaian pengujian dan finalisasi kajian teknis di berbagai sektor guna memastikan penerapan B50 berjalan aman dan optimal.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, implementasi B50 dilakukan secara bertahap melalui evaluasi teknis, kesiapan industri, serta penguatan ekosistem energi nasional agar penerapannya optimal dan berkelanjutan.

“Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Eniya dalam keterangannya, Rabu (26/5/2026).

Baca juga: Program B50 RI Terancam Jika Replanting Sawit Terus Melambat

Pengujian teknis B50 saat ini dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari otomotif, alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, hingga perkeretaapian. Pengujian dilakukan untuk memastikan bahan bakar B50 sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Pemerintah juga menegaskan implementasi biodiesel tetap mempertimbangkan aspek keekonomian dan keberlanjutan.

Dukungan program biodiesel dilakukan melalui mekanisme insentif dari pengelolaan dana sawit sehingga tidak membebani anggaran negara.

Menurut Eniya, implementasi biodiesel selama ini telah memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat industri sawit domestik.

Pada implementasi B40 tahun 2025, realisasi penyaluran biodiesel tercatat mencapai 14,94 juta kiloliter atau sekitar 95,67 persen dari total alokasi sebesar 15,61 juta kiloliter.

Program tersebut juga memberikan penghematan devisa sekitar Rp 133,3 triliun, peningkatan nilai tambah sebesar Rp 20,92 triliun, penyerapan tenaga kerja sekitar 1,88 juta orang, serta kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 39,66 juta ton CO2.

“Capaian tersebut mencerminkan kontribusi biodiesel dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” kata Eniya.

Baca juga: RI Masih Impor 1 Juta Barrel BBM, B50 Dipercepat

Pemerintah memastikan pengembangan biodiesel ke depan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan energi domestik, keberlanjutan industri sawit nasional, dan stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan koordinasi lintas sektor dalam memastikan implementasi program biodiesel berjalan optimal dengan tetap memperhatikan aspek energi, industri, keekonomian, dan keberlanjutan.

“Melalui pemanfaatan energi domestik dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Indonesia ingin membangun sistem energi yang semakin mandiri, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Eniya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini mengatur campuran minyak berbasis kelapa sawit sebesar 50 persen dengan bahan bakar solar.

Menurut Airlangga, penerapan B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

"Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga.

Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun dan menghasilkan penghematan subsidi energi hingga Rp 48 triliun.

Tag:  #mulai #diterapkan #juli #2026 #pengujian #dilakukan #dari #otomotif #hingga #kereta

KOMENTAR