Malaysia Cemas Kebijakan Baru Ekspor Sawit RI Picu Gejolak Harga
Rencana pemerintah Indonesia untuk memusatkan ekspor sejumlah komoditas strategis, termasuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), memicu kekhawatiran pelaku industri sawit Malaysia.
Mereka menilai kebijakan baru tersebut berpotensi mengganggu arus perdagangan global dan memicu volatilitas harga minyak nabati dunia dalam jangka pendek.
Kekhawatiran itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah untuk menunjuk satu lembaga negara sebagai eksportir tunggal berbagai komoditas utama Indonesia, seperti minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy.
Baca juga: Biaya Pupuk dan BBM Naik, Peremajaan Sawit Malaysia Melambat
Ilustrasi minyak sawit.
Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berjalan penuh pada September 2026 melalui unit baru di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
Indonesia merupakan eksportir minyak sawit terbesar di dunia dengan pangsa pasar lebih dari separuh perdagangan global.
Karena itu, perubahan mekanisme ekspor dinilai dapat memengaruhi rantai pasok internasional dan pembentukan harga komoditas minyak nabati dunia.
Industri sawit Malaysia khawatir terjadi gangguan pasokan
Pelaku industri sawit Malaysia menilai transisi menuju sistem ekspor terpusat berpotensi memicu keterlambatan pengiriman dan ketidakpastian pasar, terutama pada masa awal implementasi kebijakan.
Baca juga: Prabowo Dorong BBM Sawit dan PLTS, IESR Soroti Biaya
Direktur Utama Malaysian Palm Oil Board (MPOB) Ahmad Parveez Ghulam Kadir mengatakan pasokan minyak sawit secara langsung kemungkinan tidak akan terganggu.
Namun, perubahan administrasi ekspor di Indonesia dinilai dapat menyebabkan keterlambatan sementara dalam pengiriman.
Ilustrasi kelapa sawit.
“Ini bisa memengaruhi dinamika pasar utama seperti harga, keandalan, dan strategi sumber pasokan,” ujar Ahmad Parveez, dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2026).
Ia mengatakan pembeli internasional kemungkinan akan mulai mendiversifikasi sumber pasokan untuk mengantisipasi risiko keterlambatan atau inefisiensi selama masa transisi kebijakan tersebut.
Baca juga: Ekspor Sawit Lewat BUMN Dikritik, Petani Khawatir Monopoli Baru
Sementara itu, Direktur Eksekutif Malaysian Palm Oil Association (MPOA) Roslin Azmy Hassan juga menilai pasar global akan menghadapi tekanan ketidakpastian dalam jangka pendek.
Menurut dia, keterlambatan ekspor dan potensi fluktuasi harga menjadi perhatian utama pelaku industri.
Roslin mengatakan Malaysia berpotensi memperoleh keuntungan dari situasi tersebut karena dianggap memiliki kerangka ekspor yang lebih stabil dan dapat diprediksi.
“Pembeli mungkin akan mencari pemasok yang lebih andal selama masa transisi kebijakan di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Ekspor Batu Bara hingga Sawit Lewat BUMN Dimulai 1 Juni 2026
Dikhawatirkan ubah mekanisme perdagangan sawit
Rencana sentralisasi ekspor juga dinilai dapat mengubah struktur perdagangan minyak sawit Indonesia yang selama ini berbasis mekanisme pasar.
Mantan Ketua MPOA M.R. Chandran mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memusatkan kekuatan penetapan harga pada entitas yang berafiliasi dengan negara. Kondisi itu dinilai dapat mengurangi transparansi dan meningkatkan pengaruh politik dalam perdagangan komersial.
“Mekanisme ekspor terpusat dapat merusak ekosistem perdagangan berbasis pasar saat ini,” ujar Chandran, dikutip dari Kontan.
Ilustrasi kelapa sawit, tandan buah segar kelapa sawit.
Ia menilai Malaysia bisa memperoleh peluang tambahan apabila importir global mulai mencari alternatif pasokan dari negara dengan kebijakan yang dianggap lebih stabil.
Baca juga: Lahan Sawit Tak Mungkin Bertambah, Peremajaan Jadi Kunci
Kekhawatiran terhadap gangguan pasokan juga muncul karena pasar minyak sawit global saat ini sudah menghadapi tekanan dari meningkatnya permintaan biodiesel dan dampak cuaca kering akibat El Nino terhadap produksi.
Wakil Presiden Patanjali Foods Aashish Acharya mengatakan pasar minyak sawit global sedang berusaha menyesuaikan diri dengan kenaikan harga energi akibat konflik di Timur Tengah. Menurut dia, kebijakan Indonesia berpotensi menambah ketidakpastian di pasar.
“Langkah Indonesia kemungkinan akan menambah lapisan ketidakpastian dan meningkatkan volatilitas di pasar,” ujar Acharya.
Setelah pengumuman kebijakan tersebut, kontrak berjangka minyak sawit Malaysia sempat melonjak sekitar 2 persen sebelum kembali melemah. Pelaku pasar menilai sentralisasi ekspor berpotensi mengurangi fleksibilitas perdagangan dan mengubah pola distribusi global.
Baca juga: Drop Tank Masuk Bengkulu, Bongkar Muat Sawit Jadi Lebih Cepat
Pemerintah Indonesia sebut untuk perkuat pengawasan ekspor
Pemerintah Indonesia menyatakan kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap sumber daya alam dan meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah juga ingin mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan komoditas ekspor.
Presiden Prabowo sebelumnya mengatakan Indonesia kehilangan ratusan miliar dollar AS selama puluhan tahun akibat lemahnya pengelolaan sumber daya alam dan praktik manipulasi harga ekspor.
Melalui kebijakan baru tersebut, ekspor komoditas utama nantinya akan dilakukan melalui perusahaan perdagangan yang dikendalikan negara di bawah Danantara.
Tahap transisi akan dimulai pada 1 Juni 2026, ketika eksportir diwajibkan melaporkan data perdagangan utama kepada pemerintah.
Baca juga: Skema Dana Bagi Hasil Sawit Purbaya Diprotes, Daerah Cuma Dapat 4 Persen
Ilustrasi ekspor.
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan pemerintah tetap akan menghormati kontrak ekspor yang sudah berjalan. Namun, harga ekspor akan ditinjau ulang agar sesuai dengan harga pasar global.
“Kami akan menghormati kontrak yang ada,” ujar Dony.
Meski demikian, pelaku industri menilai masih banyak ketidakjelasan mengenai implementasi teknis kebijakan tersebut, terutama terkait kontrak jangka panjang dan mekanisme perdagangan internasional.
Investor dan pasar keuangan ikut mencermati
Kekhawatiran juga datang dari sektor lain seperti batu bara dan nikel. Pelaku industri menilai perubahan sistem ekspor yang terlalu cepat dapat mengganggu hubungan dagang dan menurunkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Baca juga: Indonesia Tambah Sumber Genetik Sawit dari Tanzania, Ini Tujuannya
Lembaga pemeringkat internasional seperti S&P dan Moody’s bahkan disebut memperingatkan bahwa kebijakan baru ini dapat memengaruhi kinerja ekspor dan meningkatkan risiko terhadap iklim investasi Indonesia.
Pasar keuangan Indonesia turut merespons negatif pengumuman tersebut. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh level terendah tahun ini, sementara nilai tukar rupiah melemah.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia tetap melanjutkan berbagai kebijakan untuk memperkuat industri sawit nasional. Pada Mei 2026, pemerintah menetapkan harga referensi CPO sebesar 1.049,58 dollar AS per ton untuk penghitungan bea keluar dan pungutan ekspor sawit.
Kenaikan harga referensi tersebut membuat total pungutan ekspor dan bea keluar CPO mencapai 309,20 dollar AS per ton pada Mei 2026. Pemerintah menyebut kebijakan itu bertujuan mendukung program peremajaan sawit dan pengembangan biodiesel nasional.
Baca juga: Sumber Daya Genetik Sawit Asal Tanzania Dilepas, Dorong Produktivitas Nasional
Malaysia sendiri melihat peluang untuk mempertahankan daya saing di pasar global di tengah perubahan kebijakan Indonesia. Negara itu merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.
Pelaku industri Malaysia menilai permintaan global terhadap minyak sawit akan tetap kuat. Namun, mereka mengingatkan pasar membutuhkan kepastian dan stabilitas pasokan untuk menjaga keseimbangan perdagangan minyak nabati dunia.
Tag: #malaysia #cemas #kebijakan #baru #ekspor #sawit #picu #gejolak #harga