Kecelakaan KA Bekasi Timur Bikin Kemenhub Berbenah, 172 Pelintasan Bakal Ditutup
- Kementerian Perhubungan terus melakukan serangkaian evaluasi serta pembenahan guna meningkatkan standar keselamatan transportasi perkeretaapian menyusul insiden kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Upaya tersebut mencakup peninjauan prosedur operasional, penguatan sistem pengawasan, hingga peningkatan aspek keamanan perjalanan kereta api.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan langkah-langkah tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026).
"Kementerian Perhubungan memandang bahwa keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).
“Evaluasi itu mencakup aspek operasional, kondisi prasarana, kelaikan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi SDM, manajemen risiko, pengawasan pelintasan sebidang, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan di luar sektor perkeretaapian," lanjut Dudy.
Baca juga: KAI Bangun Uji Coba Palang Pintu Baru di Kawasan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur
Dudy menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan penanganan korban, proses investigasi, serta pemulihan operasional pascakecelakaan dilakukan secara komprehensif agar layanan transportasi kereta api dapat kembali beroperasi dengan aman dan optimal bagi masyarakat.
Upaya penanganan dan pemulihan tersebut dilakukan secara terpadu oleh Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi, PT Kereta Api Indonesia, KAI Commuter, Kepolisian RI, Basarnas, pemerintah daerah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Terkait investigasi kecelakaan, Menhub menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan menghormati proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan oleh KNKT. Pemerintah juga mendukung pelaksanaan investigasi secara independen, profesional, dan transparan guna memastikan penyebab insiden dapat diungkap secara menyeluruh.
"Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT yang tentu berdasarkan fakta data data. Sambil menunggu proses tersebut selesai, langkah-langkah evaluasi dan penguatan keselamatan tetap berjalan di semua aspek: sarana, prasarana, operasional, SDM, pengawasan, maupun koordinasi lintas pemangku kepentingan," jelas Dudy.
Salah satu langkah peningkatan keselamatan perkeretaapian adalah melalui penanganan pelintasan sebidang. Keselamatan pelintasan sebidang ini telah menjadi perhatian serius pemerintah.
"Kami menyatakan, tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi. Setiap kejadian harus menjadi pelajaran, dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi keselamatan yang nanti diterbitkan, akan ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya," tegas Dudy.
Penurunan tren kecelakaan pelintasan sebidang
Sebagai informasi, meski tingkat kecelakaan pada pelintasan sebidang masih terjadi, namun terjadi tren penurunan kecelakaan pada pelintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir.
Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024, menjadi 291 kejadian pada tahun 2025, dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026. Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan perlunya langkah percepatan penanganan demi keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Presiden telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas dan pentingnya transportasi kereta api bagi mobilitas masyarakat.
Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur pelintasan.
Selain itu, Kemenhub bersama PT KAI, Danantara, BP BUMN, DJKA, dan KNKT telah melaksanakan Kick Off Penanganan Pelintasan Sebidang pada tanggal 5 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk melakukan penutupan terhadap 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan keselamatan pada titik-titik prioritas nasional.
Untuk peningkatan keselamatan pada 1.638 lokasi pelintasan sebidang prioritas tersebut, total investasi yang akan dialokasikan sebesar Rp 842,48 miliar.
Komponennya adalah untuk kebutuhan petugas penjaga pelintasan, sebesar Rp 603,9 miliar, untuk pembangunan pos jaga sebesar Rp 158,1 miliar dan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal, sebesar Rp 60,9 miliar.
Saat ini terdapat 3.674 pelintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari: 2.771 pelintasan terdaftar, dan 903 pelintasan tidak terdaftar. Berdasarkan evaluasi, terdapat 172 pelintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter.
Sementara, sebanyak 1.638 lokasi prioritas perlu dilakukan peningkatan keselamatan. Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung, alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Tag: #kecelakaan #bekasi #timur #bikin #kemenhub #berbenah #pelintasan #bakal #ditutup