BI Rilis Daftar Uang Rupiah yang Tak Berlaku, Ada Pecahan Rp 1.000 Hingga Rp 5.000
Daftar uang rupiah yang peredarannya dicabut BI(KOMPAS.com/Seto Ajinugroho)
15:20
13 Mei 2026

BI Rilis Daftar Uang Rupiah yang Tak Berlaku, Ada Pecahan Rp 1.000 Hingga Rp 5.000

- Bank Indonesia (BI) merilis daftar pecahan uang rupiah yang segera tak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah.

Masyarakat diharapkan segera menukarkan pecahan uang yang tertera ke cabang BI terdekat.

"Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan," jelas bi.go.id.

Setelah batas waktu penukaran habis, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi. Berikut daftar uang Rupiah yang telah dicabut.

Baca juga: Rupiah Melemah Hari Ini, Purbaya: Kita Serahkan ke Ahlinya, Bank Indonesia

Daftar uang rupiah yang ditarik BI

Masyarakat nantinya bisa menukarkan pecahan uang rupiah yang tak berlaku dengan penggantian nominal yang sama sampai tahun 2028, 2029. 2031, dan 2035.

Uang kertas yang ditarik BI 

1. Rp 100 tahun emisi 1984 

Batas penukaran: 24 September 2028 

2. Rp 10.000 tahun emisi 1985 

Batas penukaran: 24 September 2028 

3. Rp 5.000 tahun emisi 1986 

Batas penukaran: 24 September 2028 

4. Rp 1.000 tahun emisi 1987 

Batas penukaran: 24 September 2028 

5. Rp 500 tahun emisi 1988 

Batas penukaran: 24 September 2028

6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 - Dwikora 

Batas penukaran: 14 November 2029 

Baca juga: Rupiah Tembus Level 17.500, Ini Penyebabnya Menurut Bank Indonesia

7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 - Dwikora 

Batas penukaran: 14 November 2029 

8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 - Dwikora 

Batas penukaran: 14 November 2029 

9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 - Dwikora 

Batas penukaran: 14 November 2029.

Baca juga: Rupiah Undervalue, Ini 7 Jurus Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Uang logam yang ditarik BI

1. Rp 2 tahun emisi 1970 

Batas penukaran: 14 November 2029 

2. Rp 10 tahun emisi 1971 

Batas penukaran: 14 November 2029 

3. Rp 10 tahun emisi 1974 

Batas penukaran 14 November 2029 

4. Rp 10 tahun emisi 1979 

Batas penukaran: 14 November 2029

Baca juga: Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

5. Uang Rupiah Khusus (URK) Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

Baca juga: Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026 Dibuka, Banyak Posisi Tersedia hingga 17 April

10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

14. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 750 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 100.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031

16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 2.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

Baca juga: JFX Kantongi Izin Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif PUVA

17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp 5.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 10.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp 200.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 10.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

21. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 200.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

22. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 125.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

23. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 250.000 

Batas penukaran: 29 Agustus 2031 

24. URK Seri Perjuangan Angkatan '45 RI Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp 750.000 Batas penukaran: 29 Agustus 2031 25. Rp 500 Tahun Emisi 1991 Batas penukaran: 1 Desember 2033

26. Rp 500 Tahun Emisi 1997 Batas penukaran: 1 Desember 2033 

27. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 300.000 (Seri Demokrasi) 

Batas penukaran: 30 Agustus 2032 

28. URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp 850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia) 

Batas penukaran: 30 Agustus 2032 

Baca juga: Moody’s Ubah Outlook 5 Bank Indonesia Jadi Negatif, Apa Alasannya?

29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993 

Batas penukaran: 1 Desember 2033 

30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 150.000 

Batas penukaran: 31 Januari 2035 

31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Pecahan Rp 10.000 

Batas penukaran: 31 Januari 2035.

Selain bisa ditukar secara offline, BI menyediakan layanan pemesanan penukaran online melalui pintar.bi.go.id. Berikut caranya.

  • Buka laman resmi pintar.bi.go.id
  • Klik menu penukaran uang yang dicabut atau ditarik
  • Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang
  • Tentukan tanggal penukaran
  • Klik tombol pesan

Meski memesan secara online, pemohon diharuskan menukarkan uang di kantor yang telah dipilih sebelumnya.

Baca juga: Bank Indonesia Gabung Proyek Nexus, BI-Fast Siap Terhubung Pembayaran Singapura hingga India

Tag:  #rilis #daftar #uang #rupiah #yang #berlaku #pecahan #1000 #hingga #5000

KOMENTAR