Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang setelah Diprotes Pengusaha
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
13:36
11 Mei 2026

Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang setelah Diprotes Pengusaha

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunda penerapan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.

Penundaan dilakukan untuk menyusun formulasi baru yang dinilai lebih seimbang bagi negara dan pelaku usaha.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Royalti Emas dan Nikel Naik, Antam Mulai Hitung Dampaknya

Menurut dia, formulasi baru tersebut diupayakan tetap menguntungkan negara tanpa membebani pengusaha.

Bahlil menjelaskan sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti sejatinya masih tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final.

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ucap Bahlil.

Pasar soroti dampak royalti tambang

Pernyataan Bahlil muncul di tengah perhatian pasar terhadap rencana kenaikan royalti komoditas tambang.

Pada perdagangan Senin pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.

Baca juga: Industri Tambang Cermati Dampak Penyesuaian Royalti

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah menilai pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan masih dipengaruhi dinamika geopolitik global dan kebijakan royalti komoditas.

Menurut Hari, pasar sebelumnya melihat kebijakan tersebut bukan lagi sekadar wacana karena ditargetkan berlaku mulai Juni 2026.

Ia menjelaskan emas menjadi komoditas dengan kenaikan tarif paling tinggi secara persentase pada batas bawah royalti, yakni mencapai 100 persen.

Kondisi itu dinilai memberi tekanan tambahan di tengah harga emas global yang masih tinggi.

Sementara itu, timah disebut menjadi komoditas yang paling terdampak secara keseluruhan karena kenaikan tarif terjadi pada kedua ujung rentang royalti sekaligus.

Tag:  #bahlil #tunda #kenaikan #royalti #tambang #setelah #diprotes #pengusaha

KOMENTAR