Kecelakaan Bus ALS di Jalan Lintas Sumatera, Kemenhub Minta Operator Perketat Kelaikan Kendaraan
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jayo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini pemerintah masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan.
“Untuk penyebab kecelakaan, kami akan menunggu investigasi KNKT dan pihak kepolisian yang saat ini masih berproses,” ujar Aan dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Korban Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara
Aan menjelaskan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Selain itu, tim gabungan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga masih melakukan pendataan terhadap identitas korban dalam insiden tersebut.
Kementerian Perhubungan sekaligus mengingatkan seluruh perusahaan otobus agar memastikan armada yang dioperasikan memenuhi standar keselamatan dan kelaikan jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh perusahaan bus wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya,” kata Aan.
Ia menambahkan, kondisi kesehatan pengemudi serta pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi juga harus menjadi perhatian utama operator angkutan umum.
“Setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi, dan wajib memiliki kompetensi yang baik dalam mengemudikan kendaraan,” ujar Aan.
Baca juga: 9 Fakta Kecelakaan Bus ALS di Muratara: 16 Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya
Sebagai informasi, kecelakaan maut bus ALS dengan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Rabu (6/5/2026).
Bus ALS yang membawa penumpang bertabrakan dengan truk tangki BBM milik PT Seleraya hingga kedua kendaraan terbakar hebat. Akibat kecelakaan tersebut, 16 orang meninggal dunia, terdiri dari 14 orang dari bus ALS dan dua orang dari truk tangki BBM.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki polisi.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, bus ALS diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan sebelum masuk ke jalur kanan.
“Diduga bus menghindari lubang, lalu mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan mobil tangki dari arah Jambi menuju Lubuklinggau,” jelasnya.
Dalam keterangan lain, Nandang menyebut kecelakaan itu diduga dipicu faktor kelalaian manusia saat pengemudi mencoba menghindari kerusakan jalan.
"Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga karena faktor human error, di mana pengemudi bus ALS berupaya menghindari lubang di badan jalan, lalu mengambil jalur kanan," kata Nandang, Kamis (7/5/2026).
Tag: #kecelakaan #jalan #lintas #sumatera #kemenhub #minta #operator #perketat #kelaikan #kendaraan