Purbaya Gandeng Bakamla Tekan Kebocoran Penerimaan Negara di Laut
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )
14:32
29 April 2026

Purbaya Gandeng Bakamla Tekan Kebocoran Penerimaan Negara di Laut

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama pengawasan laut untuk menekan kebocoran penerimaan negara.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB itu menyoroti peluang sinergi antara Bakamla dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama dalam pengawasan aktivitas ilegal di jalur perairan yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 190 Kg Emas di Halim, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp 41 M

Kapal Negara (KN) Pulau Dua-323 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dilepas dari Dermaga Batu Ampar, Batam, Senin (7/10/2024) ke Vietnam dan Singapura dalam rangka Muhibah.Dokumentasi Humas Bakamla RI Kapal Negara (KN) Pulau Dua-323 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dilepas dari Dermaga Batu Ampar, Batam, Senin (7/10/2024) ke Vietnam dan Singapura dalam rangka Muhibah.

“Untuk penguatan Bakamla sekaligus menjajaki kerja sama Bakamla dengan Bea Cukai demi mengamankan, meningkatkan pendapatan negara. Mengurangi kebocoran di laut,” kata Irvansyah usai pertemuan.

Menurut Irvansyah, salah satu pembahasan utama adalah mendorong kolaborasi patroli laut bersama serta pertukaran informasi untuk memperkuat pengawasan kepabeanan di wilayah perairan Indonesia.

Ia mengatakan keterlibatan Bakamla diharapkan dapat diperluas dalam operasi yang berkaitan dengan penindakan pelanggaran di laut, khususnya penyelundupan yang berdampak pada penerimaan negara.

“Harapannya begitu. Harapannya kita dilibatkan, diikutsertakan, bergabung. Terutama yang di laut. Kalau sudah di darat, kita kan susah. Namanya Badan Keamanan Laut, bukan keamanan darat,” ujarnya.

Baca juga: Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta atau Lebih, Jemaah Haji Wajib Lapor ke Bea Cukai

Pembahasan ini muncul di tengah perhatian pemerintah terhadap pengawasan kebocoran penerimaan, termasuk dari jalur perdagangan ilegal yang masuk melalui laut.

Irvansyah mengungkapkan Bakamla selama ini telah terlibat dalam berbagai penindakan penyelundupan, termasuk tekstil, pakaian bekas, hewan ternak, narkotika, hingga mainan anak.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI IrvansyahKOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah

“Tekstil sama baju bekas yang kebanyakan dari Malaysia,” kata dia, merujuk kasus-kasus penindakan sejak 2024 hingga 2025.

Meski belum merinci potensi kerugian negara yang berhasil dicegah melalui operasi tersebut, ia menilai kerja sama yang lebih terstruktur dengan Bea Cukai dapat memperkuat pengawasan sekaligus menopang upaya perlindungan penerimaan negara.

Baca juga: KPK Panggil Pengusaha Rokok Terkait Kasus Bea Cukai, Purbaya: Kalau Ada yang Gelap Tangkapin Aja

Dalam pertemuan itu, kata Irvansyah, belum dibahas secara perinci format kerja sama yang akan dibangun.

Namun komunikasi awal dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah dilakukan dan penyusunan skema kolaborasi akan disiapkan lebih lanjut.

“Detailnya belum kita susun. Sudah selintas sudah ngomong sama Dirjen Bea Cukai saya ya, kita akan siapkan,” ujarnya.

Ia juga menyebut Menteri Keuangan memberi sinyal positif terhadap rencana penguatan sinergi tersebut.

Baca juga: Aturan Bawa Minuman Beralkohol dari Luar Negeri, Ini Batas Maksimalnya Menurut Bea Cukai

“Pak Menteri kelihatannya sudah setuju. Ya nanti kerja sama aja,” kata Irvansyah.

Tag:  #purbaya #gandeng #bakamla #tekan #kebocoran #penerimaan #negara #laut

KOMENTAR