Selat Malaka Punya Siapa? Indonesia Tidak Bisa Sembarangan Tarik 'Tol Laut' Seperti Ide Purbaya
Kepemilikan Selat Malaka kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung potensi penerapan tarif bagi kapal internasional.
Ide tersebut langsung memicu diskusi luas bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di kawasan Asia Tenggara yang selama ini bergantung pada jalur pelayaran tersebut. Dampaknya, Malaysia dan Singapura protes keras atas pernyataan Menkeu Purbaya tersebut.
Banyak publik kemudian bertanya-tanya, sebenarnya Selat Malaka itu milik siapa? Apakah Indonesia bisa secara sepihak menarik biaya dari kapal yang melintas, atau ada aturan internasional yang mengaturnya?
Pertanyaan ini menjadi penting mengingat posisi selat tersebut sebagai salah satu jalur perdagangan paling vital di dunia. Lantas bagaimana penjelasan lengkapnya?
Selat Malaka Punya Siapa?
Selat Malaka Berada Dimana? (The Shipyard)Secara sederhana, Selat Malaka tidak dimiliki oleh satu negara saja. Selat ini berada di antara tiga negara pesisir utama, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Ketiganya memiliki wilayah kedaulatan masing-masing di sepanjang perairan tersebut.
Namun, meskipun berbatasan langsung dengan tiga negara, status Selat Malaka adalah jalur pelayaran internasional. Artinya kapal dari berbagai negara memiliki hak untuk melintas tanpa hambatan sesuai dengan aturan hukum laut global.
Pengaturan ini merujuk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang menjamin prinsip “hak lintas transit” bagi kapal-kapal internasional. Dalam prinsip ini, jalur seperti Selat Malaka harus tetap terbuka dan tidak boleh dibatasi secara sepihak oleh negara tertentu.
Selain ketiga negara tersebut, Thailand juga memiliki peran dan wilayah teritorial di bagian utara Selat Malaka. Thailand berbatasan dengan perairan itu tetapi fokus utama pengelolaan keamanan dan navigasi berada di tangan tiga negara littoral.
Bahkan Thailand berencana membangun Kanal Kra (terusan darat) untuk memotong rute tanpa harus melalui Selat Malaka, yang berpotensi memangkas jarak 1.200 kilometer.
Peran Tiga Negara Pesisir
Meski bukan “milik” satu negara, ketiga negara pesisir tetap memiliki peran besar dalam pengelolaan selat ini.
- Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di sisi barat selat, terutama sepanjang Pulau Sumatera. Posisi ini membuat Indonesia memegang peran penting dalam aspek keamanan dan pengawasan maritim.
- Malaysia menguasai sisi Semenanjung Malaya dan aktif dalam kerja sama regional terkait keselamatan pelayaran.
- Singapura, meskipun wilayahnya kecil, justru menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan secara ekonomi karena posisinya sebagai hub perdagangan global.
Ketiga negara ini bekerja sama dalam berbagai mekanisme, termasuk patroli keamanan dan pengaturan lalu lintas kapal, guna menjaga stabilitas di salah satu jalur tersibuk dunia tersebut.
Kenapa Selat Malaka Sangat Strategis?
Selat Malaka bukan jalur biasa. Setiap hari, ratusan kapal melintasi perairan ini. Dalam setahun, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 90.000 kapal, membawa sekitar seperempat total perdagangan dunia.
Bahkan, tingkat kepadatan lalu lintasnya disebut-sebut melampaui Selat Hormuz, yang selama ini dikenal sebagai jalur energi global.
Karena itulah, stabilitas Selat Malaka menjadi kepentingan bersama, bukan hanya bagi negara pesisir, tetapi juga bagi ekonomi dunia.
Polemik Tarif Selat Malaka: Bisa atau Tidak?
Wacana penarikan tarif terhadap kapal yang melintas sempat mencuat setelah pernyataan Menkeu Purbaya yang membandingkan Selat Malaka dengan Selat Hormuz.
"Kita berada di jalur perdagangan dan energi global strategis, tapi kita tidak mengenakan biaya kepada kapal yang melewati Selat Malaka. Sekarang Iran berupaya mengenakan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz," kata Purbaya dalam Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [Antara]"Jika kita membaginya menjadi tiga bagian antara Indonesia, Malaysia dan Singapura, itu bisa menjadi sesuatu yang luar biasa bukan? Singapura kecil, Malaysia mirip, mungkin kita bisa membaginya menjadi dua," sambungnya sambil tertawa.
Namun, Purbaya kemudian meluruskan pernyataannya. "Seandainya saja sesederhana itu, tetapi kenyataannya tidak," ucapnya.
Walau diakhiri dengan penegasan bahwa realitanya tidak semudah itu, pernyataan Purbaya itu terlanjur sampai ke telinga para diplomat negara tetangga.
Perwakilan dari Malaysia menegaskan bahwa segala kebijakan di Selat Malaka harus melibatkan semua negara pesisir, tidak bisa diputuskan sepihak.
Sementara itu, Singapura menekankan bahwa kebebasan navigasi adalah prinsip utama yang tidak bisa dikompromikan.
Dari sisi Indonesia, pemerintah melalui kementerian terkait langsung memberi klarifikasi bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip UNCLOS. Dengan kata lain, penerapan “tol laut” di Selat Malaka bukanlah hal yang bisa dilakukan secara bebas.
“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung. Indonesia tidak berada dalam posisi untuk melakukan itu (menarik tarif),” tegas Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag: #selat #malaka #punya #siapa #indonesia #tidak #bisa #sembarangan #tarik #laut #seperti #purbaya