Tegaskan Belum Ada Tanggal Peluncuran ETF Emas, OJK: Masih Tahap Implementasi
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) emas belum akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Hal ini merespons pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan OJK akan meluncurkan ETF emas pada 27 April 2026.
Direktorat Komunikasi Publik OJK menyebut, OJK belum dapat memastikan kapan ETF emas akan diluncurkan lantaran instrumen investasi ini masih tahap implementasi.
"Sampai saat ini, yang disampaikan OJK adalah bahwa pengembangan ETF Emas telah memasuki tahap implementasi, dan belum terdapat penyampaian mengenai tanggal peluncuran tertentu," tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Aturan ETF Emas Masuk Finalisasi, Bakal Meluncur Semester I 2026?
OJK menjelaskan, agenda yang direncanakan diselenggarakan pada 27 April 2026 bukan peluncuran ETF emas, melainkan peluncuran Program Investasi Terencana dan Berkala atau PINTAR Reksa Dana.
PINTAR Reksa Dana adalah program investasi reksa dana secara berkala atau systematic investment plan (SIP) yang ditujukan untuk memperluas basis investor ritel.
Sebagai informasi, ETF emas adalah produk pasar modal yang biasanya memegang emas fisik (physical-backed) atau kontrak berjangka, dan unitnya diperdagangkan di bursa seperti saham biasa.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan ketentuan terkait penerbitan ETF emas telah diterbitkan dan saat ini memasuki tahap implementasi.
Kehadiran instrumen ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal.
"Kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” ujar Hasan saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan juga akan terus mendorong pendalaman pasar secara seimbang, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan inovasi instrumen investasi yang tetap memperhatikan aspek mitigasi risiko dan perlindungan investor.
"OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan perlindungan para investor kita," tutur Hasan.
Baca juga: Sistem Baru OJK Bidik Manipulasi Saham, Denda Capai Rp 96,33 Miliar
Tag: #tegaskan #belum #tanggal #peluncuran #emas #masih #tahap #implementasi