Angkutan Lebaran 2026, Menhub Minta Maskapai Tidak Turunkan Standar Keselamatan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers mengenai Nataru 2025/2026 di Jakarta, Rabu (31/12/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
13:12
26 Februari 2026

Angkutan Lebaran 2026, Menhub Minta Maskapai Tidak Turunkan Standar Keselamatan

- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan, dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan saat musim puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.

Menhub meminta maskapai tidak menurunkan standar keselamatan.

Pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, dokumen teknis, prosedur operasional, hingga aspek human factor harus dipastikan memenuhi standar.

“Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan meningkat. Di titik inilah disiplin keselamatan diuji, tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dalam menghadapi peak season,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Angkutan Lebaran Diprediksi Naik, Pelindo Siapkan 63 Terminal untuk Layani Pemudik

Ramp check harus dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama," lanjut dia.

Menurut Menhub, keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara.

Menhub menekankan, tanpa keselamatan maka tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik.

Artinya, keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional.

Jika keselamatan terganggu, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak.

"Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional," ujar Menhub.

Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara dalam keselamatan transportasi.

Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi.

Karena itu, keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.

"Keselamatan bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub Dudy.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menambahkan bahwa pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung terhadap efektivitas sistem keselamatan di organisasinya.

Ia menekankan pentingnya budaya pelaporan yang terbuka serta pengelolaan risiko berbasis data untuk mencegah potensi insiden selama periode angkutan Lebaran.

“Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety manager. Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi pertimbangan keselamatan,” tegas Lukman.

Baca juga: Daftar Maskapai Paling Aman di Dunia 2026, Didominasi Asia

Tag:  #angkutan #lebaran #2026 #menhub #minta #maskapai #tidak #turunkan #standar #keselamatan

KOMENTAR