ResponS Trump yang Kecewa Kebijakan Tarif Dibatalkan Mahkamah Agung AS
- Presiden AS Donald Trump menyatakan akan menandatangani perintah eksekutif untuk menerapkan tarif global baru sebesar 10 persen usai kecewa karena Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif “resiprokal” yang selama ini menjadi bagian penting dari agenda perdagangannya.
Trump menjelaskan, tarif baru yang disebut “Section 122” akan ditambahkan di atas tarif lain yang masih berlaku setelah putusan Mahkamah Agung. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Putih, sambil menyebut putusan pengadilan tersebut sebagai keputusan yang “sangat mengecewakan.”
“Saya malu terhadap beberapa anggota pengadilan, benar-benar malu karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar bagi negara kita,” ujar Trump mengutip CNBC, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: MA Batalkan Sebagian Besar Tarif Trump, Wall Street Langsung Melaju
Putusan Mahkamah Agung membatalkan dasar hukum sejumlah tarif yang selama ini dianggap Trump penting bagi perekonomian AS dan untuk menghidupkan kembali sektor manufaktur.
Para hakim membatalkan tarif yang diterapkan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Tarif “resiprokal” dan tarif terkait perdagangan narkotika sama-sama menggunakan payung hukum tersebut.
Mayoritas hakim memutuskan bahwa IEEPA tidak memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif. Sebagai gantinya, Trump mengusulkan tarif baru sebesar 10 persen dengan masa berlaku 150 hari.
Menurut pejabat Gedung Putih, tarif ini akan menggantikan tarif yang sebelumnya diberlakukan lewat IEEPA. Kebijakan baru ini berpotensi menurunkan tarif bagi sejumlah negara yang sudah mencapai atau sedang merundingkan kesepakatan dagang dengan AS.
Sebab, sebelumnya beberapa negara dikenai tarif di atas 10 persen. Uni Eropa, misalnya, menyepakati tarif 15 persen dalam perjanjian dagangnya dengan AS. Karena banyak tarif itu berbasis IEEPA, maka otomatis gugur setelah putusan Mahkamah Agung.
Perubahan tersebut juga berdampak pada China. Sebelumnya, China dikenai dua tarif masing-masing 10 persen berbasis IEEPA, di luar tarif 25 persen yang masih berlaku. Dengan kebijakan baru, tarif IEEPA diganti dengan tarif global 10 persen, sehingga total tarif untuk China menjadi 35 persen, menurut pejabat Gedung Putih.
Trump menegaskan akan mencari cara lain untuk tetap memberlakukan tarif tanpa melibatkan Kongres.
Pihak Gedung Putih juga menyatakan, jika pemerintah menemukan dasar hukum lain, tarif untuk masing-masing negara bisa saja kembali naik ke level sebelumnya.
Saat ditanya mengapa Trump tidak ingin bekerja sama dengan Kongres, Trump menjawab tegas bahwa dirinya memiliki hak untuk menetapkan kebijakan tarif.
“Saya tidak perlu. Saya punya hak untuk menetapkan tarif,” ujar Trump.
Ia bahkan mengkritik Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett yang sebelumnya ia nominasikan, karena keduanya ikut dalam mayoritas hakim pada putusan 6-3 tersebut.
“Saya pikir keputusan mereka buruk sekali. Sejujurnya, ini memalukan bagi keluarga mereka. Keduanya,” lanjut dia.
Trump mengatakan akan menandatangani perintah penerapan tarif 10 persen tersebut pada Jumat dengan mengacu pada Section 122 dalam Trade Act of 1974.
Berdasarkan aturan itu, tarif hanya berlaku selama 150 hari dan perpanjangannya harus mendapat persetujuan Kongres. Saat ditanya soal batas waktu tersebut dan kemungkinan dukungan dari Kongres, Trump memastikan bahwa dirinya bisa melakukan apapun.
“Kami punya hak untuk melakukan hampir apa pun yang ingin kami lakukan,” ungkap Trump.
“(Section 232 dan Section 301) akan tetap berlaku penuh dan efektif,” tambah dia.
Pemerintahan Trump juga memanfaatkan Section 301 untuk membuka sejumlah investigasi atas dugaan praktik perdagangan tidak adil, yang berpotensi berujung pada penerapan tarif tambahan.
Sementara itu, sebagian besar penerimaan tarif AS pada tahun lalu berasal dari bea masuk yang diberlakukan berdasarkan IEEPA.
“Alternatif lain akan digunakan untuk menggantikan yang secara keliru ditolak oleh pengadilan,” ujar Trump.
“Kita akan mendapatkan lebih banyak uang, dan kita akan jauh lebih kuat karenanya,” lanjutnya.
Menteri Keuangan Scott Bessent, dalam pidatonya di Economic Club of Dallas tak lama setelah pernyataan Trump, menyatakan bahwa pemerintah akan mengganti tarif berbasis IEEPA yang dibatalkan dengan menggunakan ketentuan tarif lain yang sudah tersedia dalam undang-undang.
Menurut dia langkah tersebut diperkirakan tetap menghasilkan penerimaan tarif yang hampir tidak berubah pada 2026, sehingga tidak ada alasan untuk memperkirakan pendapatan dari tarif akan menurun.
“Ini akan menghasilkan penerimaan tarif yang nyaris tidak berubah pada 2026. Tidak ada yang perlu berharap bahwa penerimaan tarif akan menurun,” tegasnya.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Sebagian Besar Tarif Trump
Tag: #respons #trump #yang #kecewa #kebijakan #tarif #dibatalkan #mahkamah #agung