Luhut Sebut Reformasi Bursa Bisa Datangkan Dana Asing Rp 1.179 Triliun
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pasar saham Indonesia berpotensi menyerap investasi asing 70 miliar dollar AS atau setara Rp 1.179 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.845 per dollar AS.
Proyeksi tersebut merujuk pada perhitungan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang disampaikan dalam diskusi terkait arah reformasi pasar modal nasional beberapa waktu lalu.
Berdasarkan perhitungan MSCI, jika transformasi pasar saham Tanah Air bisa berjalan maksimal, maka Indonesia dapat kembali menarik modal asing yang sempat keluar (capital outflow).
“Dan saya yakin seperti MSCI bilang, sembilan kali modal yang outflow akan kembali kira-kira 40-70 billion dollar,” ujar Luhut saat ditemui di kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Luhut Sebut Pasar Modal RI Akan Bagus: Tapi Tidak Bisa Lagi Digoreng-goreng seperti yang Kemarin...
Ia menyebut praktik nakal di pasar modal tidak hanya terjadi di Indonesia. Aksi serupa juga sempat dilakukan pasar saham India. Kendati begitu, pasar modal India berhasil membalikkan keadaan melalui reformasi struktural. Hasilnya investasi yang masuk mencapai 60 miliar dollar AS hingga 70 miliar dollar AS.
"Sebenarnya bukan hanya di Indonesia saja yang nakal seperti ini, di mana itu ada India misalnya," ungkapnya.
Luhut menilai capaian itu menjadi bukti reformasi yang konsisten dapat mengembalikan kepercayaan investor global. Ia memandang Indonesia memiliki kapasitas yang sama untuk melakukan reformasi seperti India.
“Nah pertanyaannya, kalau India bisa, masa kita nggak bisa? Apa bedanya India dengan kita?” paparnya.
Luhut memang mengkritik tata kelola di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilainya masih berjalan secara terpisah atau “silo-silo”. Padahal kondisi itu justru menghambat efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.
Kritik yang diutarakan Luhut setelah pasar modal mengalami tekanan hebat sejak beberapa pekan lalu. Hal itu ditandai dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengharuskan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt pada Rabu, 28 Januari 2026, sesudah dirilisnya laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Trading halt kembali terjadi pada keesokan hari, meski kemudian jelang penutupan IHSG memangkas koreksi.
Baca juga: Kritik Tata Kelola OJK, Luhut: Anggota Komisioner Terlalu Berkuasa
Menurutnya, kewenangan Ketua OJK perlu diperkuat, terutama dalam fungsi investigasi. Ia menyebut, Ketua OJK semestinya menjadi single investigator yang memiliki otoritas melakukan penyelidikan dan, bila perlu, membantah atau membatalkan keputusan anggota komisioner lain, apabila dinilai tidak sejalan dengan kepentingan pengawasan yang lebih luas.
“Dan kewenangan Ketua OJK itu menginvestigasi, dia single investigator dan dia punya hak juga untuk membantah dari anggota komisioner, yang selama ini komisioner terlalu berkuasa sehingga silo-silo itu terjadi,” lanjut Luhut.
Model kerja yang terfragmentasi dapat melemahkan koordinasi internal dan memperlambat respons terhadap potensi pelanggaran. Karena itu, penguatan struktur komando dan integrasi sistem dinilai menjadi bagian penting dari reformasi pasar modal.
Selain pembenahan struktur kewenangan, Luhut juga menekankan pentingnya penerapan pengawasan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Ia mengaku sempat mengirim tim untuk berdiskusi dengan otoritas pasar modal terkait kesiapan teknologi tersebut.
Meski pihak otoritas menyatakan telah memiliki sistem AI, Luhut menilai implementasinya belum maksimal sehingga masih menyisakan banyak persoalan.
“Jadi saya pikir dengan berbasis AI, harus berbasis AI lagi, itu saya kira akan jalan. Kemarin memang kita agak kecewa bahwa saya kirim tim juga ke pasar modal untuk melihat, berdiskusi mengenai AI,” katanya.
“Mereka mengatakan mereka sudah punya, padahal menurut saya sih mereka belum seperti yang kita bayangkan. Karena ternyata masih banyak ada masalah,” ucap Luhut.
Lebih jauh, usulan penguatan kewenangan Ketua OJK dan penerapan sistem berbasis AI akan disampaikan kepada Presiden, dengan keputusan akhir tetap berada di tangan kepala negara.
Ia meyakini, jika struktur kewenangan dibuat lebih jelas, tidak ada lagi fragmentasi antara komisioner, dan pengawasan diperkuat secara transparan, maka kepercayaan atau confidence investor terhadap pasar modal akan segera pulih.
Tag: #luhut #sebut #reformasi #bursa #bisa #datangkan #dana #asing #1179 #triliun