Kritik Tata Kelola OJK, Luhut: Anggota Komisioner Terlalu Berkuasa
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui di kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN)
14:32
13 Februari 2026

Kritik Tata Kelola OJK, Luhut: Anggota Komisioner Terlalu Berkuasa

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik tata kelola Otoritas Jasa Keuangan yang dinilai masih berjalan terpisah antar komisioner.

Ia menilai pola kerja yang terfragmentasi melemahkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.

Sorotan itu muncul setelah pasar modal mengalami tekanan dalam beberapa pekan terakhir. Indeks Harga Saham Gabungan sempat anjlok hingga Bursa Efek Indonesia memberlakukan trading halt pada Rabu, 28 Januari 2026, usai rilis laporan Morgan Stanley Capital International. Penghentian sementara perdagangan kembali terjadi keesokan harinya.

Baca juga: Luhut Sebut Praktik Nakal di Pasar Modal Tak Hanya Terjadi di Indonesia

Luhut menilai kewenangan Ketua OJK perlu diperkuat, terutama pada fungsi investigasi. Ketua OJK dinilai perlu menjadi single investigator dengan otoritas penyelidikan yang lebih jelas.

“Dan kewenangan Ketua OJK itu menginvestigasi, dia single investigator dan dia punya hak juga untuk membantah dari anggota komisioner, yang selama ini komisioner terlalu berkuasa sehingga silo-silo itu terjadi,” ujar Luhut di Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Menurut dia, fragmentasi kewenangan membuat koordinasi internal tidak optimal dan respons terhadap potensi pelanggaran menjadi lambat. Penguatan struktur komando dan integrasi sistem dinilai penting dalam reformasi pasar modal.

Selain struktur kewenangan, Luhut menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence dalam pengawasan.

Baca juga: Luhut Minta Investor Tetap Tenang, Koreksi IHSG Dinilai Wajar

Ia mengaku telah mengirim tim untuk berdiskusi dengan otoritas pasar modal terkait kesiapan teknologi tersebut. Meski otoritas menyatakan telah memiliki sistem berbasis AI, Luhut menilai implementasinya belum sesuai harapan.

“Jadi saya pikir dengan berbasis AI, harus berbasis AI lagi, itu saya kira akan jalan. Kemarin memang kita agak kecewa bahwa saya kirim tim juga ke pasar modal untuk melihat, berdiskusi mengenai AI,” paparnya.

“Mereka mengatakan mereka sudah punya, padahal menurut saya sih mereka belum seperti yang kita bayangkan. Karena ternyata masih banyak ada masalah,” beber Luhut.

Usulan penguatan kewenangan Ketua OJK dan optimalisasi sistem berbasis AI akan disampaikan kepada Presiden. Keputusan akhir berada di tangan kepala negara.

Ia meyakini struktur kewenangan yang lebih jelas dan pengawasan yang terintegrasi akan memulihkan kepercayaan investor.

“Jadi saya mau betul-betul usul kami kepada Presiden, tergantung keputusan Presiden. Kalau Presiden memberitahukan itu secara transparan dan kewenangan dari Ketua OJK, karena tidak ada silo-silo pada komisioner-komisioner, saya kira confidence itu akan segera balik,” ucap Luhut.

Tag:  #kritik #tata #kelola #luhut #anggota #komisioner #terlalu #berkuasa

KOMENTAR