Siapa yang Menanggung Tarif Impor Trump? Warga AS Sendiri
Kebijakan tarif perdagangan yang digulirkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama tahun 2025 dan awal 2026 semakin dipandang membebani konsumen dan pelaku usaha di AS, bukan perusahaan asing sebagaimana sering diklaim.
Dikutip dari Reuters, Jumat (13/2/2026), laporan yang dirilis Federal Reserve Bank of New York (NY Fed) menunjukkan, konsumen dan bisnis domestik AS menanggung sekitar 90 persen dari total biaya tarif impor yang dinaikkan.
Ini berarti biaya tersebut secara efektif dialihkan ke harga barang yang dibeli di pasar domestik.
Baca juga: AS–Taiwan Teken Perjanjian Dagang, Tarif Impor Dipangkas Jadi 15 Persen
Ilustrasi tarif Trump. Presiden Prabowo dan Presiden Trump sepakat menurunkan tarif ekspor RI ke AS menjadi 19 persen.
Laporan NY Fed, yang dirilis pada Kamis (12/2/2026) waktu setempat menunjukkan, mayoritas tarif impor AS yang meningkat drastis sepanjang 2025 dibebankan kepada konsumen dan perusahaan di dalam negeri.
“Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa sebagian besar dampak tarif terus menimpa perusahaan dan konsumen AS,” tulis NY Fed dalam laporannya.
Dari 2,6 persen ke 13 persen: lonjakan tarif dramatis
Laporan tersebut mencatat, rata-rata tarif impor meningkat dari sekitar 2,6 persen menjadi 13 persen pada periode yang dianalisis, sebelum turun sedikit dari puncaknya pada April-Mei 2025.
Dalam beberapa kasus, tarif terhadap barang tertentu bahkan mencapai 125 persen sebelum diturunkan kembali.
Baca juga: Kesepakatan Tarif Indonesia-AS Bakal Ditandatangani Bulan Ini
Menurut data NY Fed, persentase beban yang dialihkan ke konsumen dan bisnis AS mencapai:
- 94 persen dari total biaya tarif pada Januari–Agustus 2025.
- Kemudian menyusut menjadi 86 persen pada November 2025.
- Hanya sebagian kecil, atau kurang dari 10 persen yang ditanggung oleh eksportir asing.
Kontribusi terhadap pendapatan federal
Ilustrasi tarif impor Trump.
Meski membebani konsumen, tarif impor ini telah signifikan meningkatkan pendapatan pemerintah AS.
Hingga awal 2026, tarif telah menghasilkan sekitar 124 miliar dollar AS untuk kas negara. Angka ini setara sekitar Rp 2,09 kuadriliun (asumsi kurs Rp 16.840 per dollar AS).
Baca juga: Menanti 19 Februari, Tarif Ekspor RI ke AS di Ujung Tanda Tangan
Apa kata angka dari Kongres AS dan lembaga lain
Hasil temuan Fed juga sejalan dengan laporan dari Congressional Budget Office (CBO), yang memperkuat pernyataan bahwa tarif secara langsung meningkatkan biaya barang impor dan sebagian besar kenaikan harga tersebut diteruskan ke konsumen AS.
CBO memperkirakan eksportir asing hanya menyerap sekitar 5 persen dari total biaya tarif, sedangkan 70 persen dari kenaikan harga impor diteruskan ke konsumen AS.
Adapun sisanya ditanggung oleh perusahaan domestik AS melalui margin keuntungan yang ditekan.
Meskipun pemerintah Trump menyatakan tarif adalah alat untuk mengurangi defisit perdagangan, memaksa negara lain menanggung biaya, dan mendorong relokalisasi industri, bukti empiris terbaru menunjukkan beban nyatanya jatuh pada konsumen domestik.
Baca juga: Bangladesh Dapat Potongan Tarif Impor AS, Tekstil Nikmati Bebas Bea
Data memperlihatkan bahwa tarif yang diharapkan memaksa eksportir asing menurunkan harga nyatanya tidak terbukti secara luas terjadi.
Tarif, harga konsumen, dan inflasi
Beban tarif yang dialihkan ke harga jual barang impor berkontribusi terhadap tekanan harga di pasar domestik.
Walaupun laju inflasi secara umum tidak melonjak tajam, dimana inflasi AS turun dari sekitar 3 persen menjadi 2,7 persen baru-baru ini, beban tarif tetap menjadi salah satu faktor yang menekan harga konsumen.
Riset lain menambahkan, rumah tangga Amerika rata-rata menghadapi biaya tambahan dari tarif impor yang mencapai ribuan dollar AS per tahun.
Ilustrasi Presiden AS Donald Trump
Baca juga: India Hapus Tarif Produk Industri AS, Trump Tetapkan Tarif 18 Persen
Dikutip dari Associated Press, sebuah laporan oleh Komite Ekonomi Gabungan Kongres (Joint Economic Committee) memperkirakan tarif impor telah menambah biaya hidup rata-rata hingga sekitar 1.200 dollar AS per rumah tangga di 2025, atau setara sekitar Rp 20,2 juta per rumah tangga per tahun.
Respons politik dan hukuman lembaga legislatif
Dalam perdebatan politik terbaru, House of Representatives atau DPR AS memutuskan untuk memperpanjang pembahasan atau mencabut beberapa tarif khusus, termasuk yang berlaku terhadap Kanada, dalam sebuah suara kebijakan yang menunjukkan resistensi bipartisan terhadap kebijakan tarif Trump.
Namun langkah ini bersifat simbolis karena kemungkinan besar akan diveto oleh Presiden Trump.
Tarif ini juga menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Agung AS, yang mempertimbangkan apakah otoritas presiden cukup luas untuk menetapkan tarif impor secara sepihak tanpa persetujuan penuh dari Kongres.
Keputusan Mahkamah Agung ini diperkirakan akan memengaruhi arah kebijakan perdagangan AS di masa depan.
Baca juga: Trump Cabut Tarif Tambahan 25 Persen untuk India
Retaliasi internasional dan perdagangan global
Kebijakan tarif AS tidak hanya berdampak secara domestik. Beberapa negara mitra dagang utama, termasuk anggota United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA), telah merespons dengan langkah retaliasi terhadap produk impor AS.
Dampak tersebut memperumit hubungan perdagangan, menimbulkan hambatan bagi perusahaan yang tergantung pada rantai pasok global, dan memacu negosiasi ulang berbagai kesepakatan dagang.
Tag: #siapa #yang #menanggung #tarif #impor #trump #warga #sendiri