Tukar Uang Baru 2026 Wilayah Jawa Dibuka Hari Ini, Catat Link dan Cara Daftarnya
Ilustrasi uang. Tukar uang baru 2026. jadwal penukaran uang baru 2026. Cara daftar tukar uang baru di aplikasi PINTAR BI, pintar.bi.go.id.(PEXELS/ROBERTS LENS)
07:04
13 Februari 2026

Tukar Uang Baru 2026 Wilayah Jawa Dibuka Hari Ini, Catat Link dan Cara Daftarnya

Layanan tukar uang baru 2026 untuk wilayah Jawa resmi dibuka hari ini, Jumat (13/2/2026) oleh Bank Indonesia (BI). Penukaran uang baru ini menjadi bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan kecil perlu memperhatikan jadwal dan mekanisme pendaftarannya. Pasalnya, penukaran uang baru wajib dilakukan dengan pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal penukaran uang baru 2026, batas maksimal penukaran, serta cara daftar tukar uang baru melalui PINTAR BI.

Baca juga: WFA Lebaran 2026: Jadwal ASN dan Buruh, Aturan Kerja Fleksibel, hingga Libur Panjang

Jadwal penukaran uang baru 2026

Menurut informasi dari akun resmi Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, pemesanan layanan tukar uang baru 2026 melalui kas keliling BI akan dibuka beberapa periode.

Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026. Berikut rinciannya:

  • Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 mulai pukul 14.00 WIB
  • Wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB

Baca juga: Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkapnya

Dengan demikian, masyarakat di wilayah Jawa dapat melakukan pendaftaran tukar uang baru pada hari ini sesuai jadwal yang ditetapkan.

Perlu dicatat, pemesanan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, selama kuota masih tersedia. 

Adapun jadwal penukaran uang baru periode pertama ini dijadwalkan pada 18-27 Februari 2026.

Baca juga: Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pemesanan Tiket dan Rutenya

Batas maksimal penukaran uang baru 2026

Dalam layanan tukar uang baru 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran untuk setiap pecahan uang Rupiah. Berikut rinciannya:

  • Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran uang baru dengan ketentuan tersebut saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Cara Mengecek Desil Berapa Lewat HP, Cek Peluang Dapat Bansos 2026

Tangkapan layar aplikasi PINTAR BI, pintar.bi.go.id untuk mendaftar atau memesan penukaran uang baru 2026. Jadwal penukaran uang baru 2026. Kapan penukaran uang baru 2026. Tukar uang baru 2026.KOMPAS.com/MELA ARNANI Tangkapan layar aplikasi PINTAR BI, pintar.bi.go.id untuk mendaftar atau memesan penukaran uang baru 2026. Jadwal penukaran uang baru 2026. Kapan penukaran uang baru 2026. Tukar uang baru 2026.

Cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI

Sebagai informasi, tukar uang baru 2026 di BI hanya dapat dilakukan setelah mendaftar online melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id.

Berikut langkah-langkah pendaftaran penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI:

  • Akses laman https://pintar.bi.go.id
  • Tunggu di waiting room jika sistem sedang melayani antrean
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Tentukan lokasi kas keliling BI
  • Pilih jadwal penukaran uang baru
  • Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
  • Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
  • Simpan dan unduh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah

Bukti pemesanan tersebut akan memuat kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

Baca juga: Link Antrean KJP 2026, Ini Cara Daftar Antrean Pangan Murah KJP Pasar Jaya

Syarat penukaran uang baru di BI

Pada hari pelaksanaan, masyarakat wajib hadir sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan. Selain itu, penukar juga harus membawa:

  • KTP asli
  • Uang Rupiah dalam jumlah pas
  • Uang yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah

Dengan dibukanya tukar uang baru 2026 wilayah Jawa hari ini, masyarakat diharapkan dapat segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota penukaran menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca juga: Cara Cek BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak, Bisa Langsung Lewat WhatsApp

Tag:  #tukar #uang #baru #2026 #wilayah #jawa #dibuka #hari #catat #link #cara #daftarnya

KOMENTAR