Profil Friderica Widyasari Dewi, Plt Ketua OJK Pengganti Mahendra Siregar
Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan posisi yang kosong pasca pengunduran diri sejumlah pimpinan.(ANTARA/HO-OJK)
08:48
1 Februari 2026

Profil Friderica Widyasari Dewi, Plt Ketua OJK Pengganti Mahendra Siregar

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), dan berlaku efektif per 31 Januari 2026.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di internal OJK setelah Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara mengundurkan diri. Dalam waktu yang sama, Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatan mereka.

“Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini,” tulis OJK dalam siaran pers resminya.

Baca juga: Purbaya Pede IHSG Senin Menguat, Usai Bos BEI-OJK Ramai-ramai Mundur

Mekanisme penunjukan pejabat pengganti

OJK menegaskan, penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti merupakan mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menyatakan, langkah ini bertujuan menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK,” tulis OJK.

Dengan penugasan tersebut, Friderica menjalankan peran pimpinan tertinggi OJK hingga ada ketetapan lebih lanjut. Ia juga tetap mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Baca juga: IHSG Anjlok, Trading Halt 2 Kali, hingga Pejabat BEI-OJK Mundur, Apa yang Terjadi di Pasar Saham Indonesia?

“Sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 dan juga dikuatkan dengan Undang-Undang Pengembangan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023, kami telah memutuskan, yang pertama mengangkat Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara ketua dan wakil ketua OJK,” kata Friderica dalam konferensi pers, Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan tidak ada kekosongan kepemimpinan di OJK. “Jadi tidak ada kekosongan yang bisa kami sampaikan dan kami memastikan seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” ujarnya.

OJK juga menyatakan akan melakukan penajaman terhadap kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons dinamika sektor keuangan. Koordinasi dengan pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal.

Profil Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi bukan sosok baru di sektor jasa keuangan. Perempuan kelahiran Cepu, Jawa Tengah, 28 November 1975 ini memiliki pengalaman panjang di pasar modal dan lembaga pengawasan.

Kariernya di pasar modal dimulai di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2006 sebagai Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan. Pada 2007–2009, ia menjabat Sekretaris Perusahaan BEI. Kariernya berlanjut sebagai Direktur Pengembangan BEI pada periode 2009–2015.

Baca juga: Pimpinan Sementara OJK Beberkan Langkah Perbaikan Bursa Usai Gejolak Pasar

Setelah itu, ia menjabat Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2015–2016 dan kemudian menjadi Direktur Utama KSEI pada 2016–2019.

Pada 2020–2022, Friderica dipercaya memimpin PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama.

Di OJK, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner periode 2022–2027 setelah lolos fit and proper test Komisi XI DPR RI. Ia membidangi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Sejak 2023, ia juga menjadi Koordinator Dewan Pembina Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang berfokus pada pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Selain itu, Friderica aktif di forum internasional sebagai anggota Advisory Board OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) dan Governing Council of FinCoNet sejak 2022.

Baca juga: Dari BEI ke OJK, Ini Profil Friderica Widyasari Dewi

Latar belakang pendidikan dan sertifikasi

Dari sisi akademik, Friderica meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001. Ia melanjutkan studi dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari California State University, Amerika Serikat, pada 2004.

Ia juga meraih gelar doktor pendidikan (EdD) dengan predikat cumlaude dari Universitas Gadjah Mada pada 2019.

Friderica memiliki sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019.

Pada awal kariernya, ia sempat menjadi dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi, antara lain Universitas Trilogi STEKPI, Universitas Indonesia, dan Universitas Katolik Atma Jaya.

Ia juga pernah menjadi asisten dosen untuk DR. KC Chen pada 2004 serta menjadi staf khusus di Kementerian Keuangan pada 2008.

Baca juga: OJK Tetapkan Friderica Widyasari sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan

Peran OJK di tengah dinamika pasar

Penunjukan Friderica sebagai pejabat pengganti terjadi setelah sejumlah pimpinan OJK menyatakan mundur di tengah volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.

OJK menegaskan akan melanjutkan seluruh agenda kerja yang telah berjalan. Fokus diarahkan pada respons terhadap perkembangan sektor keuangan, penguatan stabilitas, serta perlindungan konsumen dan masyarakat.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” tulis OJK.

Tag:  #profil #friderica #widyasari #dewi #ketua #pengganti #mahendra #siregar

KOMENTAR