AFPI: Tantangan Pendanaan Bukan Soal Dana, tapi Akses ke Sektor Riil
Ilustrasi kredit, fintech, pinjaman daring. (FREEPIK/PCH.VECTOR)
11:24
30 Januari 2026

AFPI: Tantangan Pendanaan Bukan Soal Dana, tapi Akses ke Sektor Riil

Tantangan utama pendanaan di Indonesia saat ini tidak lagi semata pada ketersediaan dana, melainkan pada bagaimana pendanaan dapat menjangkau sektor riil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara tepat sasaran, terjangkau, serta berkelanjutan.

Isu tersebut mengemuka dalam CEO Forum 2026 bertajuk Strengthening Demand, Scaling MSMEs yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kamis (29/1/2026).

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menegaskan, pendanaan masih menjadi isu krusial dalam pembangunan ekonomi nasional, seiring masih lebarnya kesenjangan pendanaan di berbagai sektor strategis.

Baca juga: Kasus Dana Syariah Indonesia, Pengamat Ingatkan Risiko Fraud Pindar

Menurut dia, tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana, tetapi juga akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.

Dalam konteks tersebut, industri pendanaan digital atau peer-to-peer lending alias pinjaman daring (pindar) dinilai memiliki peran yang semakin strategis.

“Pindar tidak lagi sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari infrastruktur keuangan nasional, khususnya untuk menjangkau segmen underserved dan unbankable,” ujar Entjik dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan riset kolaborasi AFPI dan KIC, industri pindar berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pendanaan multiguna.

Baca juga: YLKI Sebut Konsumen Sektor Keuangan Paling Banyak buat Aduan, Penagihan Pindar Mendominasi

Di saat yang sama, pindar juga menjadi katalis pertumbuhan UMKM produktif yang tercermin dari peningkatan omzet dan aset pelaku usaha.

Meski demikian, Entjik menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik agar pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan.

Ilustrasi UMKM kuliner. SHUTTERSTOCK/ARIEF BUDI KUSUMA Ilustrasi UMKM kuliner.

“Ke depan, industri pindar harus terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta literasi keuangan, agar pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Investasi masih menarik, arah pembiayaan perlu lebih tepat

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Aviliani menilai Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah dinamika global.

Baca juga: Lanjutan Dugaan Kartel Bunga Pindar, Ini Kata Ahli Hukum

Namun, arah pembiayaan dan investasi dinilai perlu lebih difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi signifikan.

“Kalau ditanya investasi di Indonesia masih menarik atau tidak, jawabannya masih menarik. Banyak pihak justru ingin berinvestasi ke Indonesia,” ujar Aviliani.

Ia menambahkan, pindar memiliki ruang tumbuh yang prospektif seiring besarnya segmen masyarakat yang dapat dilayani, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Hal lain yang disoroti adalah tantangan akses pendanaan yang masih dihadapi pelaku usaha produktif, terutama sektor riil dan UMKM.

Baca juga: OJK Pastikan Pindar Dana Syariah Indonesia Bayar Kerugian Lender dari Aset

Meskipun aktivitas ekonomi terus tumbuh, tidak seluruh pelaku usaha memiliki akses pendanaan yang memadai.

Keterbatasan data, tingginya biaya penyaluran, serta model penilaian risiko yang belum sepenuhnya menjangkau karakter usaha di lapangan dinilai menjadi faktor utama munculnya kesenjangan pembiayaan (financing gap).

Dalam konteks ini, pindar dipandang memiliki peran strategis untuk mempersempit financing gap melalui pemanfaatan teknologi, data alternatif, serta model layanan yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Pindar sebagai mitra pembangunan UMKM

Ilustrasi fintech peer to peer lending. SHUTTERSTOCK/PANCHENKO VLADIMIR Ilustrasi fintech peer to peer lending.

Staf Khusus Presiden RI Bidang UMKM dan Teknologi Digital Tiar N Karballa menilai industri pindar memiliki posisi strategis untuk menjadi mitra pembangunan.

Baca juga: Menilik Manfaat Penetapan Batas Bunga Pindar untuk Konsumen

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui pembiayaan yang bertanggung jawab, literasi keuangan yang terstruktur, serta kolaborasi dengan regulator, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.

“Kita memang berada di industri pembiayaan. Namun kredit bukanlah produk biasa, tapi kontrak kepercayaan. Maka, setiap penyaluran kredit harus disertai dengan edukasi tentang risiko dan tanggung jawab, pengelolaan arus kas, dan tentunya penggunaan kredit untuk tujuan produktif,” kata Tiar.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali menyampaikan, OJK telah menerbitkan regulasi baru pada akhir 2025 untuk mendorong lembaga jasa keuangan memperluas dukungan pendanaan kepada UMKM.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Pinjol dan Pindar

Aturan yang diundangkan pada 2 September 2025 ini mewajibkan perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk penyelenggara pindar, untuk mendorong akses pendanaan yang lebih mudah, cepat, murah, dan inklusif bagi UMKM.

“OJK mendorong agar kemudahan akses pendanaan tidak hanya terjadi di perbankan, tetapi juga di lembaga keuangan non-bank, termasuk pindar,” ucap Adief.

Ia menekankan, perluasan akses pendanaan perlu diiringi dengan penguatan literasi keuangan.

"Kemudahan akses perlu dibarengi pemahaman yang baik agar pendanaan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” ujarnya.

Baca juga: Asosiasi Pindar Bantah Tuduhan Kesepakatan Penetapan Bunga Pinjaman

Menurut Adief, pemanfaatan teknologi digital memberikan keunggulan struktural bagi industri pendanaan non-bank.

Ilustrasi UMKM.SHUTTERSTOCK/ODUA IMAGES Ilustrasi UMKM.

“Dengan teknologi, platform tidak perlu membuka kantor cabang yang mahal. Inklusinya bisa sangat luas dan menjangkau banyak segmen masyarakat,” kata dia.

Tantangan data dan kepercayaan publik

Sementara itu, CEO GoTo Group Hans Patuwo menilai masih banyak masyarakat produktif yang belum terlayani pembiayaan secara optimal.

Hal itu bukan karena profil risiko yang tinggi, melainkan akibat keterbatasan data dan tingginya biaya layanan lembaga keuangan konvensional.

Baca juga: OJK: Pindar Wajib Jadi Pelapor SLIK Mulai 31 Juli 2025

“Banyak masyarakat sebenarnya produktif. Tantangannya ada dua: datanya belum cukup untuk credit scoring, dan cost to serve lembaga pembiayaan konvensional masih tinggi,” sebut Hans.

Ia menjelaskan, pendanaan berbasis digital dapat menjadi solusi apabila dijalankan secara cermat.

"Dengan pembiayaan melalui aplikasi, cost to serve bisa ditekan. Yang terpenting adalah bagaimana data diolah menjadi credit scoring yang tepat dan tetap dijalankan dengan prinsip kehati-hatian,” imbuh dia.

Hans juga menekankan, keberlanjutan industri pindar sangat bergantung pada kepercayaan publik.

Baca juga: Dugaan Kartel Pinjol, OJK: Pengaturan Bunga Pindar untuk Lindungi Masyarakat

"Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan dan perlindungan masyarakat. Tanpa trust, bisnis pembiayaan tidak akan berkelanjutan,” tegasnya.

Riset: dari alternatif menjadi infrastruktur keuangan

AFPI bersama KIC turut memaparkan hasil riset bertajuk Dari Alternatif Menjadi Imperatif: Peran Vital Industri Pindar bagi Ekonomi Digital Indonesia.

Riset tersebut menunjukkan, industri pindar telah bertransformasi dari sekadar alternatif pendanaan menjadi infrastruktur penting dalam ekosistem keuangan nasional.

Hasil riset mencatat bahwa pendanaan digital berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pembiayaan multiguna yang membantu menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga: Strategi Baru Bank Digital: Perluas Direct Lending, Ekosistem Masih Dominan

Di sisi pendanaan produktif, UMKM penerima pembiayaan tercatat mengalami rata-rata peningkatan omzet hingga 121 persen dan kenaikan aset sebesar 155 persen, sekaligus mendorong adopsi kanal penjualan digital.

Pindar juga dinilai menjadi solusi bagi segmen underserved yang mengalami penolakan pengajuan pinjaman oleh bank konvensional.

Tingginya efektivitas tersebut tercermin dari skor kepuasan (customer satisfaction score/CSAT) sebesar 82,9 persen serta niat penggunaan kembali yang mencapai 78,3 persen.

Selain itu, penyaluran pindar produktif terhadap UMKM turut berdampak terhadap ekonomi makro. Setiap Rp 1 pinjaman produktif yang disalurkan tercatat memberikan dampak hingga Rp 6 terhadap perekonomian.

Tag:  #afpi #tantangan #pendanaan #bukan #soal #dana #tapi #akses #sektor #riil

KOMENTAR