Rebalancing MSCI untuk Saham RI Dibekukan, Ini Respons BEI
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menggelar pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), usai penyedia indeks global memutuskan menghentikan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten asal Indonesia.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi, mengatakan lembaganya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan bertemu dengan pihak MSCI untuk melanjutkan diskusi.
“Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI,” ujar Primadi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: MSCI Bekukan Rebalancing Indeks Saham-saham Indonesia
Sebelumnya, otoritas pasar modal telah melakukan peningkatan keterbukaan melalui penyampaian data free float yang diumumkan secara terbuka di situs resmi BEI.
Namun demikian, apabila langkah tersebut dinilai masih belum memadai oleh MSCI, otoritas terkait menegaskan akan tetap membuka ruang dialog lanjutan mengenai penguatan transparansi data, sesuai dengan proposal yang diajukan MSCI, guna mencapai kesepakatan bersama.
“Sebelumnya, kami telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan menyampaikan pengumuman data free float di website BEI. Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” paparnya.
Untuk diketahui MSCI memutuskan menghentikan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran atas tingginya konsentrasi kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan tercatat.
Mengutip Bloomberg, Rabu (28/1/2026), penangguhan tersebut akan berlaku hingga otoritas pasar, termasuk BEI, dinilai mampu mengatasi kekhawatiran terkait struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi.
Kebijakan itu menjadi tekanan terbaru bagi pasar saham Indonesia, yang merupakan pasar modal terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Dalam pernyataannya, MSCI menyebutkan akan segera menghentikan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks-indeksnya, serta membekukan kenaikan jumlah saham yang dinilai tersedia bagi investor.
Keputusan tersebut diambil dengan alasan masih adanya persoalan mendasar terkait kelayakan investasi, termasuk kekhawatiran terhadap potensi praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mendistorsi proses pembentukan harga saham.
MSCI juga mengingatkan bahwa apabila hingga Mei 2026 Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang memadai dalam peningkatan transparansi, lembaga tersebut akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia.
Peninjauan ulang ini berpotensi berdampak signifikan, mulai dari penurunan bobot seluruh saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index, hingga kemungkinan penurunan status Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar frontier (frontier market).
Pengumuman tersebut disampaikan MSCI pada Selasa (27/1/2026). Langkah ini diambil setelah MSCI menuntaskan proses konsultasi pasar terkait penilaian free float saham Indonesia.
Dalam konsultasi tersebut, sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan Monthly Holding Composition Report yang diterbitkan oleh KSEI sebagai referensi tambahan.
Namun demikian, mayoritas investor justru menyampaikan kekhawatiran serius, khususnya terkait klasifikasi pemegang saham dalam data KSEI.
MSCI mencatat, meskipun terdapat perbaikan minor pada data free float yang disediakan BEI, investor menilai persoalan mendasar terkait transparansi dan struktur kepemilikan saham di pasar Indonesia masih belum sepenuhnya teratasi.
Baca juga: MSCI Bekukan Rebalancing Indeks Saham RI, IHSG Dibuka Anjlok Hampir 600 Poin