KKP Luncurkan Program Konservasi Terumbu Karang Senilai Rp 586 M, Pelaksana Warga Lokal
Sebanyak perwakilan lembaga swadaya masayrakat (LSM) hingga masyarakat adat 7 menandatangani penerimaan dana hibah program konservasi terumbu karang yang didanai pemerintah Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
16:56
27 Januari 2026

KKP Luncurkan Program Konservasi Terumbu Karang Senilai Rp 586 M, Pelaksana Warga Lokal

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan program pendanaan konservasi terumbu karang yang digerakkan masyarakat lokal senilai 35 juta dollar AS atau sekitara Rp 586,25 miliar (kurs Rp 16.750 per dollar AS), Selasa (27/1/2026).

Program itu didanai dengan skema hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) yang melibatkan masyarakat 58 organisasi dan inisiatif lokal sebagai pelaksana.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan (Dirjen PK) Koswara mengatakan, pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menyepakati program hibah konservasi ekosistem terumbu karang yang diberikan kepada masyarakat.

“Hari ini kita perkenalkan sebagai program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act senilai 35 juta dollar AS,” kata Koswara di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KKP Musnahkan Puluhan Ikan Predator Milik Toko Ikan Hias di Jakarta

Dana hibah yang setara Rp 586,8 miliar itu akan digunakan untuk membangun kembali terumbu karang yang rusak.

Proyek itu bakal dilakukan di antaranya di Bentang Laut Kepala Burung (BLKB), kawasan konservasi di Papua Barat yang meliputi Raja Ampat hingga Kaimana.

Kemudian, Laut Sunda Banda yang meliputi Laut Banda dan Kepulauan Sunda Kecil Bali-Nusa Tenggara. “Terumbu karang merupakan aset laut yang sangat berharga. Tidak hanya menyediakan habitat bagi beragam biota laut, terumbu karang juga berperan penting dalam melindungi wilayah pesisir,” ujar Koswara.

Selain dari pemerintah AS, program konservasi ini juga mendapat dukungan dari Conservation International dan Konservasi Indonesia sebesar 3 juta dollar AS atau Rp 50 miliar dan The Nature Conservancy bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) 1,5 juta dollar AS atau Rp 25 miliar.

Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung mengatakan, pihaknya merasa bangga karena Indonesia bisa menjadi negara pertama yang menjalankan program ini. “Sekaligus memastikan semua ini dilaksanakan dengan baik karena kita menjadi the first ever country in the world that implement this TFCCA for coral reef,” tuturnya.

Pengalihan Bayar Utang

Adapun sumber pendanaan TFCCA merupakan skema pengalihan pembayaran utang pemerintah Indonesia kepada AS.

Melalui kesepakatan kedua negara, dana yang seharusnya dibayarkan itu dialihkan menjadi program konservasi terumbu karang di Indonesia.

Skema ini merujuk pada Undang-Undang Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act di AS yang bertujuan melestarikan lingkungan di negara mitra Paman Sam. “Dana yang semestinya digunakan untuk membayar utang dikembalikan ke Pemerintah Amerika Serikat, disepakati kemudian dipakai untuk mendukung konservasi terumbu karang di Indonesia,” ujar Firdaus.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Peter M. Haymond mengatakan, program TFCCA dirancang dengan paradigma bahwa konservasi berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, ekosistem yang terjaga tidak hanya tentang kelestarian karena menyediakan pekerjaan, ketahanan pangan, dan kemakmuran jangka panjang. “Program TFCCA mengalihkan pembayaran kewajiban negara menjadi hibah yang mendanai upaya konservasi yang dipimpin dan digerakkan oleh masyarakat setempat,” kata Peter. “Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia,” sambungnya.

58 Pelaksana Konservasi

Dalam pelaksanaan program ini, 58 dari 323 proposal dinyatakan lolos seleksi penerimaan dana hibah.

Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto mengatakan, melalui program konservasi ini pihaknya dan para mitra ingin memastikan masyarakat tidak hanya menerima manfaat melainkan sebagai penggerak perubahan.

Program bakal dilaksanakan dengan mengombinasikan data ilmiah dengan kearifan masyarakat lokal. “Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan perairan merupakan kunci untuk mewujudkan konservasi yang efektif dan berkelanjutan,” kata Herlina.

Pada forum tersebut, hadir tujuh penerima dana hibah yang secara simbolis mewakili 58 penerima.

Mereka terdiri dari Masyarakat Hukum Adat Boti Kop Malaum Karta Raya Provinsi Papua Barat Daya, PAPP Bahari Sejahtera Provinsi Sulawesi Tenggara, Nusa Biodiversitas Indonesia Provinsi NTB, Fakultas Perikanan Universitas Pattimura, LSM Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung Provinsi NTT, Yayasan Nusa Bahari Lestari dari Provinsi Maluku, dan kemudian LSM Kelompok Perempuan Kunti Bakti Provinsi Bali.

“Dengan menggabungkan data ilmiah dan kearifan lokal, program ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya konservasi,” tutur Herlina.

Baca juga: KKP: Anak Nelayan Bisa Sekolah Gratis di 11 Politeknik Kelautan dan Perikanan

Tag:  #luncurkan #program #konservasi #terumbu #karang #senilai #pelaksana #warga #lokal

KOMENTAR