Dana SAL Rp 80 Triliun Sudah Masuk BNI, Ditarik kembali Rp 23 Triliun oleh Pemerintah
- PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) atau BBNI mengungkapkan bahwa pemerintah telah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 23 triliun, dari dana SAL total senilai Rp 80 triliun yang telah ditempatkan di BNI. Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, perseroan telah menerima aliran dana SAL dari pemerintah dalam dua tahap, yaitu tahap pertama senilai Rp 55 triliun dan tahap kedua senilai Rp 25 triliun.
"Mengenai dana SAL, dana SAL di BNI disalurkan ada dua tahap. Yang pertama ditempatkan Rp 55 triliun oleh Menteri Keuangan, kemudian di Desember (2025) ditambahkan lagi Rp 25 triliun. Jadi, total ada Rp 80 triliun," ujar Putrama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).
Pada 15 Desember 2025, Ia menjelaskan bahwa sebagian dana SAL yaitu senilai Rp 23 triliun telah ditarik kembali oleh pemerintah dan kembali ditempatkan ke Bank Indonesia (BI). "Kemudian yang tahap kedua Rp 25 triliun, telah ditarik oleh pemerintah pada 15 Desember 2025 sebesar Rp 23 triliun dan sudah kembali ke Bank Indonesia (BI)," ujar Putrama.
Meskipun terdapat penarikan dana, dia memastikan bahwa perseroan masih menunjukkan performa intermediasi yang impresif selama tahun lalu. Dari basis penempatan dana tahap pertama senilai Rp 55 triliun, perseroan berhasil melakukan leverage sehingga total kredit yang disalurkan ke sektor produktif jauh melampaui angka tersebut.
"Kemudian, kami telah menyalurkan Rp 88 triliun dari Rp 55 triliun dari dana SAL yang ditempatkan oleh pemerintah di BI,” ujar Putrama.
Menyambut tahun 2026, Putrama memastikan perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga profil risiko dan likuiditas yang sehat, dengan tetap menjaga rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di bawah 90 persen. Level konservatif tersebut dijaga demi memastikan bank memiliki ruang yang cukup untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah kedepan.
"Kemudian tentunya ke depan kami masih harus mempertimbangkan untuk menjaga LDR di bawah 90 persen, karena di situlah kami akan mempersiapkan dukungan terhadap program-program pemerintah ke depan," ujar Putrama.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana SAL senilai Rp 200 triliun hingga Rp276 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 2025, sebagai upaya mendorong likuiditas dan intermediasi industri perbankan di Tanah Air.
Tag: #dana #triliun #sudah #masuk #ditarik #kembali #triliun #oleh #pemerintah