Pemerintah Tambah Utang Rp 832 T di 2026, Ekonom: Kebutuhan Riil Bisa Rp 1.650 T
-Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai, angka pembiayaan utang APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 832,21 triliun berpotensi menyesatkan persepsi publik.
Di balik angka tersebut, kebutuhan riil pemerintah untuk menarik utang baru sesungguhnya jauh lebih besar, bahkan mendekati Rp 1.650 triliun.
Dia menjelaskan, angka Rp 832,21 triliun yang selama ini banyak dikutip merupakan pembiayaan utang neto alias bersih, yakni selisih antara penarikan utang baru dengan pelunasan pokok utang lama.
Padahal, untuk menutup kebutuhan fiskal 2026, pemerintah tetap harus mencari dana segar dalam jumlah besar di pasar keuangan.
“Pembiayaan utang APBN 2026 sebesar Rp 832 triliun itu adalah angka neto. Kalau ditambah dengan kewajiban pelunasan pokok utang yang jatuh tempo, maka kebutuhan penarikan utang bruto pemerintah sebenarnya sekitar Rp 1.650 triliun,” ujar Awalil dalam keterangannya pada Senin (26/1/2026).
Dalam APBN 2026, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp 689,15 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah mengandalkan pembiayaan anggaran yang bersumber dari berbagai pos, termasuk utang, penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), hingga pengelolaan aset negara.
Namun, komponen pembiayaan utang tetap menjadi tulang punggung utama.
Awalil mengingatkan, penyajian angka utang dalam nilai neto kerap membuat publik luput melihat tekanan pembiayaan yang sesungguhnya dihadapi negara.
Sebab, di saat yang sama pemerintah juga harus melunasi utang lama yang jatuh tempo, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman.
Dalam postur APBN 2026, pembiayaan utang direncanakan berasal dari penerbitan SBN neto sebesar Rp 799,53 triliun dan pinjaman neto Rp 32,67 triliun.
Meski disajikan secara bersih, kebutuhan penerbitan SBN baru dipastikan jauh lebih besar karena harus menutup pelunasan pokok utang yang jatuh tempo pada tahun yang sama. Kondisi ini memunculkan tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Selain harus mencari dana dalam jumlah besar, pemerintah juga menghadapi risiko pembiayaan kembali (refinancing risk) yang meningkat seiring makin pendeknya rata-rata jatuh tempo utang atau Average Time to Maturity (ATM). ATM Indonesia tercatat terus menurun dari 9,73 tahun pada 2014 menjadi sekitar 7,7 tahun pada 2026.
Di sisi lain, risiko kekurangan pembiayaan (shortage) juga membayangi.
Ketidakpastian ekonomi global, sikap investor asing yang cenderung wait and see, serta keterbatasan kapasitas Bank Indonesia dan perbankan nasional dalam menyerap SBN, dinilai mempersempit ruang pembiayaan pemerintah.
Awalil menilai, jika risiko-risiko tersebut tidak dikelola secara hati-hati, pemerintah berpotensi menghadapi tekanan serius dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan utang tahun depan.
Dengan kebutuhan riil utang yang jauh melampaui angka neto, transparansi dan kehati-hatian kebijakan fiskal menjadi krusial agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi 2026.
Tag: #pemerintah #tambah #utang #2026 #ekonom #kebutuhan #riil #bisa #1650