Amran Curiga 1.000 Ton Beras Ilegal Dikirim ke Daerah Penghasil Beras
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, saat menggelar sidak 1.000 ton beras ilegal di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/1/2026).(Humas Kementan)
15:12
19 Januari 2026

Amran Curiga 1.000 Ton Beras Ilegal Dikirim ke Daerah Penghasil Beras

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut pola distribusi 1.000 ton beras ilegal yang dibongkar di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tidak masuk akal.

Adapun 1.000 ton beras itu dinyatakan ilegal karena melanggar prosedur dan aturan karantina.

Keberadaan ribuan ton beras tersebut dibongkar Amran melalui operasi senyap inspeksi mendadak (Sidak).

Amran mengatakan, 1.000 ton beras itu diangkut dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas Tanjung Pinang ke Tanjung Balai Karimun menggunakan enam kapal.

Bahan pokok itu disebut akan dikirim ke sentra produksi beras seperti Palembang dan Riau. Hal ini menurutnya memperkuat dugaan aksi penyelundupan.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026).

Menurut Amran, dugaan penyelundupan itu merupakan bentuk pengkhianatan kepada petani dan kedaulatan pangan.

Ia menyayangkan masih terdapat pihak-pihak yang menyelundupkan beras secara ilegal.

“Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” kata Amran.

Amran menekankan, persoalan pelanggaran karantina tidak hanya menyangkut persoalan jumlah barang dan nilai ekonomi, melainkan risiko penyebaran penyakit.

Ia menyebut, Indonesia pernah dihadapkan pada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang membuat jutaan ternak mati.

Akibatnya, timbul kerugian hingga Rp 135 miliar karena kasus pelanggaran karantina tersebut.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tutur Amran.

Tag:  #amran #curiga #1000 #beras #ilegal #dikirim #daerah #penghasil #beras

KOMENTAR