Dirjen Pajak Akui Malu Pegawai DJP Kena OTT KPK
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto secara terbuka mengakui rasa malu dan prihatin atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menurut Bimo, kasus OTT tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh pegawai benar-benar memegang nilai dasar kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap institusi.
Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas, tidak hanya demi organisasi, tetapi juga demi keluarga masing-masing.
“Kita malu apabila tidak melaksanakan implementasi atau mengimani apa yang tertulis di kitab suci masing-masing,” kata Bimo di hadapan jajaran pegawai DJP pada Minggu (11/1/2026).
Ia mengungkapkan, sejak kasus tersebut mencuat, dirinya langsung berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta pimpinan KPK. Menurut Bimo, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi DJP dan harus dijadikan bahan introspeksi bersama.
Lebih jauh, Bimo menegaskan bahwa persoalan integritas bukan hanya tanggung jawab individu yang terlibat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pegawai DJP.
Ia menilai masih ada sikap abai di internal, termasuk pembiaran terhadap rekan kerja yang menyimpang.
“Rasa tanggung jawab, kepedulian, kejujuran, disiplin, dan kerja sama, saya selalu mengatakan ini permasalahan kita bersama. Berarti ada yang abai, ada yang tidak mau mengingatkan teman-teman yang masih melakukan hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Bimo menekankan, budaya saling mengingatkan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan DJP. Tanpa itu, upaya pembenahan sistem dan reformasi birokrasi tidak akan berjalan efektif.
Dalam suasana reflektif perayaan keagamaan, Bimo juga mengaitkan persoalan integritas dengan nilai keilahian dan kemanusiaan. Ia menilai, fondasi moral aparatur negara sejatinya berakar dari keluarga.
“Mudah-mudahan dengan semangat yang selalu diingatkan dalam keilahian seperti ini dan menyentuh rasa kemanusiaan seperti ini, kita selalu ingat bahwa nilai-nilai itu sudah dimulai sejak dari keluarga,” katanya.
Ia pun menyinggung dimensi keteladanan, terutama bagi generasi penerus. Menurut Bimo, kasus korupsi di lingkungan pajak bukan hanya mencederai institusi, tetapi juga mencoreng nilai yang diwariskan kepada anak-anak.
“Kita malu apabila tidak bisa memberikan contoh kepada anak-anak kita, kepada penerus-penerus kita,” ujar Bimo.
Kasus OTT yang menjerat pegawai DJP ini sebelumnya telah mendorong Direktorat Jenderal Pajak untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik, menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal.
Bimo menegaskan, momentum ini harus menjadi titik balik bagi DJP untuk memperkuat integritas dan memastikan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan dapat dipulihkan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penindakan ini terkait dugaan suap pengurusan pajak.
Operasi berlangsung pada Jumat (9/1/2026) malam. Sasaran berada di kantor wilayah DJP Jakarta Utara.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Rinciannya, empat pegawai pajak Kementerian Keuangan dan empat orang swasta yang berstatus wajib pajak.
Penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah besar. Barang bukti berupa rupiah senilai ratusan juta dan valuta asing. KPK mengungkap total uang yang diamankan mencapai Rp 6 miliar, disertai beberapa logam mulia.