Indonesia-Pakistan Percepat Implementasi CEPA
pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Indonesia Dyah Roro Esti dan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, di sela rangkaian Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Jumat (9/1/2026)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN/DOKUMENTASI KEMENDAG)
15:20
11 Januari 2026

Indonesia-Pakistan Percepat Implementasi CEPA

- Indonesia dan Pakistan semakin memantapkan langkah menuju kemitraan dagang yang lebih dalam dan strategis.

Saat tren perdagangan bilateral yang terus menanjak dan mencatat surplus bagi Indonesia, kedua negara sepakat mempercepat implementasi perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Indonesia Dyah Roro Esti dan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, di sela rangkaian Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Jumat (9/1/2026).

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperdalam dan memperluas kerja sama perdagangan kedua negara.

Dalam pertemuan itu, Indonesia mendorong percepatan perluasan IP-PTA menjadi CEPA yang ditargetkan terwujud pada 2027.

Indonesia juga mengusulkan agar perundingan teknis dimulai pada awal 2026, dengan memanfaatkan kemajuan perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai fondasi.

“Perluasan kerja sama menuju CEPA akan memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi secara lebih komprehensif serta berkelanjutan,” ujar Wamendag Roro lewat keterangan pers, dikutip Minggu (11/1/2026).

Pertemuan bilateral juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Joint Trade Committee (JTC) Indonesia-Pakistan.

Forum ini akan menjadi wadah reguler untuk membahas peningkatan perdagangan bilateral, promosi dagang, pertukaran informasi, pengembangan UMKM, serta penyelesaian isu standar dan hambatan perdagangan.

Penandatanganan MoU dilakukan menjelang kehadiran Wakil Menteri Perdagangan RI sebagai Chief Guest pada PEOC ke-8.

Indonesia juga menyambut baik penandatanganan MoU Edukasi Publik Minyak Sawit antara GAPKI dengan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA), serta Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) sebagai langkah mempromosikan informasi yang seimbang dan berbasis fakta mengenai minyak sawit berkelanjutan.

Selain itu, Indonesia mengapresiasi operasionalisasi D-8 Preferential Trade Agreement oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025.

Ke depan, Indonesia akan menjadikan perluasan D-8 PTA menjadi CEPA sebagai salah satu prioritas utama selama Keketuaan Indonesia di Developing Eight periode 2026–2027, dengan dukungan penuh dari Pakistan.

Untuk diketahui, pada 2024 nilai perdagangan bilateral Indonesia-Pakistan tercatat mencapai Rp 4,1 miliar dengan pertumbuhan 24,07 persen.

Namun hingga November 2025, perdagangan bilateral hanya di kisaran Rp 3,6 miliar, yang ditopang ekspor Indonesia.

Roro menyebut sejak berlakunya Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) pada 2013, perdagangan bilateral kedua negara tercatat meningkat lebih dari dua kali lipat hingga melampaui Rp 4 miliar.

Lebih jauh, minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan dagang kedua negara.

Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga di dunia, dengan nilai impor mencapai Rp 2,77 miliar pada 2024 atau sekitar 12 persen dari total ekspor sawit Indonesia.

Indonesia menegaskan kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan.

Dengan kapasitas produksi yang besar dan pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir, Indonesia berkomitmen menjaga pasokan yang stabil dan andal bagi Pakistan sebagai mitra strategis jangka panjang.

Terkait isu perdagangan lainnya, Indonesia menyampaikan penyesuaian teknis sistem perizinan impor hortikultura tengah ditangani oleh tim terkait.

Sementara itu mengenai MoU perdagangan beras, Indonesia menegaskan belum berada pada posisi untuk memperpanjang perjanjian tersebut sejalan dengan kebijakan swasembada pangan nasional.

Tag:  #indonesia #pakistan #percepat #implementasi #cepa

KOMENTAR