Telkom Bakal Gelar RUPSLB, Akan Pisahkan Anak Usaha hingga Rombak Direksi-Komisaris
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) bakal melakukan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity tahap pertama.
Nantinya, seluruh portofolio wholesale fiber akan dialihkan kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, anak usaha yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh Telkom.
Aksi korporasi itu bakal disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB TLKM digelar pada 12 Desember 2025 mendatang.
“Persetujuan atas rencana perseroan untuk melakukan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity (tahap pertama) yang merupakan bagian dari rencana pengalihan seluruh bisnis dan aset wholesale fiber connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia,” demikian isi surat TLKM, Jumat (21/11/2025).
Pemisahan bisnis dan aset wholesale fiber connectivity tahap pertama merupakan bentuk pemenuhan atas ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Ketentuan tersebut juga sejalan dengan Pasal 25 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur mekanisme pelaksanaan pemisahan usaha.
Selain pemisahan bisnis, Telkom juga mengajukan perubahan Anggaran Dasar sebagai penyesuaian terhadap pembaruan regulasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penyesuaian mencakup pengaturan holding operasional, serta penyelarasan kewenangan antara pemegang saham Seri A Dwiwarna dan pemegang saham Seri B, termasuk adaptasi terhadap regulasi terbaru terkait tata kelola korporasi di lingkungan BUMN.
Telkom juga mengusulkan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2026 kepada dewan komisaris.
Delegasi ini diberikan agar proses pengesahan dan penyesuaian RKAP dapat dilakukan secara cepat dan efisien tanpa harus menunggu keputusan rapat pemegang saham.
Agenda penting lainnya adalah permintaan persetujuan untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah.
Telkom direncanakan menjadi penyedia layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi menuju beroperasinya Pusat Data Nasional secara penuh.
Penugasan ini berkaitan erat dengan keberlangsungan layanan digital pemerintah, serta kebutuhan menjaga keamanan dan kedaulatan data pemerintah.
RUPSLB ini juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan, baik di jajaran direksi maupun dewan komisaris.
Pergantian atau penetapan kembali anggota pengurus perusahaan akan dilakukan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi BUMN, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Anggaran Dasar Telkom.
Tag: #telkom #bakal #gelar #rupslb #akan #pisahkan #anak #usaha #hingga #rombak #direksi #komisaris