Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga, OJK Waspadai Pelemahan Permintaan Domestik
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan Indonesia masih stabil. Kesimpulan ini diambil dari hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 29 Oktober 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi global.
Meski ekonomi dunia melambat, International Monetary Fund (IMF) memperkirakan pertumbuhan global tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Proyeksi itu ditopang oleh meningkatnya volume perdagangan dan pelonggaran kebijakan moneter di sejumlah negara.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK untuk bulan Oktober 2025 menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga," ujar Mahendra dalam konferensi pers hasil RDK OJK Bulanan Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, ekonomi Amerika Serikat (AS) mulai melemah. Pasar tenaga kerja tertekan, sementara gangguan akibat government shutdown dan gagal bayar beberapa perusahaan besar terus berlangsung.
The Federal Reserve (The Fed) juga mulai menurunkan suku bunga acuannya, Fed Fund Rate (FFR), masing-masing sebesar 25 basis poin pada September dan Oktober 2025. Langkah ini menandakan siklus penurunan FFR akan lebih akomodatif.
Di China, indikator permintaan melemah. Pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 turun ke 4,8 persen dari 5,2 persen pada kuartal sebelumnya.
"Pertumbuhan ekonomi Kuartal III melambat, dengan konsumsi rumah tangga yang masih tertahan, mengindikasikan kelemahan konsumsi domestik di ekonomi China," kata Mahendra.
Ekonomi Indonesia dinilai tetap solid. Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur masih di zona ekspansi, sementara pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 mencapai 5,02 persen.
Meski begitu, Mahendra menekankan perlunya perhatian terhadap daya beli masyarakat. Permintaan domestik perlu terus didorong di tengah moderasi inflasi, tingkat kepercayaan konsumen, serta penjualan ritel, semen, dan kendaraan.
Ia menjelaskan, OJK akan terus mendukung peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk lewat perluasan akses pembiayaan.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berfungsi sebagai sumber informasi netral mengenai status pemberian kredit. Namun, data SLIK bukan satu-satunya acuan dalam menilai kelayakan pembiayaan.
Penilaian tetap mempertimbangkan karakter, arus kas, serta kapasitas pembayaran calon debitur. Karena itu, SLIK tidak seharusnya menjadi hambatan bagi kreditur dengan kualitas kredit tertentu.
"OJK juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta menjalankan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan ekosistemnya," ujar Mahendra.
Tag: #stabilitas #sektor #keuangan #tetap #terjaga #waspadai #pelemahan #permintaan #domestik