Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya
Ilustrasi saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Cara klaim JHT secara online. Cara cairkan JHT BPJS secara online. Aplikasi JMO Mobile.(BPJS Ketenagakerjaan)
09:12
29 Oktober 2025

Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu datang ke kantor cabang. Proses klaim dapat dilakukan secara online lewat HP melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Program Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu bentuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan menjamin pekerja agar tetap memiliki dana tunai saat pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Peserta juga bisa mencairkan saldo JHT sebagian saat masih aktif bekerja atau penuh setelah berhenti bekerja.

Syarat klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan online

Sebelum melakukan klaim, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan memastikan data sudah diperbarui di aplikasi JMO. Berikut syarat pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • e-KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan
  • NPWP (jika ada)

Perlu diketahui, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring sudah tidak lagi menjadi syarat wajib pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus untuk klaim melalui aplikasi JMO, layanan ini bisa digunakan oleh peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta dan sudah berhasil melakukan pengkinian data di aplikasi.

Cara klaim saldo JHT online via Aplikasi JMO

Dilansir dari informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara mencairkan saldo JHT secara online melalui aplikasi JMO Mobile sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru
  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Klik “Klaim JHT” pada laman Jaminan Hari Tua
  • Pastikan ada tiga centang hijau pada halaman pengajuan klaim sebagai tanda syarat telah terpenuhi, lalu klik “Selanjutnya”
  • Pilih alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab Klaim”, kemudian klik “Selanjutnya”
  • Periksa kembali data diri peserta, lalu klik “Sudah”
  • Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi biometrik sesuai petunjuk
  • Masukkan NPWP, nama bank, dan nomor rekening aktif, lalu klik “Selanjutnya”
  • Akan muncul jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan
  • Cek kembali semua data, lalu klik “Konfirmasi” untuk mengirim pengajuan.

Setelah proses selesai, peserta dapat memantau status klaim melalui menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.

Lama proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Waktu pencairan saldo JHT berbeda-beda tergantung besarnya saldo yang dimiliki peserta.

Untuk saldo di bawah Rp 10 juta, pencairan diproses maksimal 1 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Itulah cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Proses pencairan lebih praktis dan cepat tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Pastikan Anda sudah memenuhi syarat dokumen, melakukan pengkinian data, dan mengikuti langkah-langkah pengajuan dengan benar agar dana JHT bisa segera cair.

Tag:  #cara #klaim #saldo #bpjs #ketenagakerjaan #online #lewat #lengkap #dengan #syaratnya

KOMENTAR