



Syarat Penerima dan Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025, Pastikan Jangan Salah Data!
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterpa kabar menyenangkan karena penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 4 tahun 2025 sudah diluncurkan. Tahap ini termasuk pada pencairan terakhir atau triwulan keempat, yang mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Bahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) mendistribusikan bansos telah sesuai dengan mekanisme pemerintah, yakni secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Sosial menetapkan kriteria yang ketat. Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak mendapatkan bantuan.
Dengan demikian, masyarakat yang tidak tergolong miskin atau rentan, serta tidak memiliki anggota keluarga dengan kriteria khusus seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat, tidak akan menerima bansos!
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025
Agar terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya:
1. Terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos sebagai basis data resmi penerima bantuan.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil.
3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, yang ditentukan melalui verifikasi petugas lapangan atau pendamping PKH.
4. Masuk dalam kategori prioritas PKH seperti Ibu hamil, Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA), dan Lansia usia 60 tahun ke atas.
Selain itu, berikut cara mengecek apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak!
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs tersebut di browser.
Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Langkah-langkahnya:
Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
Pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Tag: #syarat #penerima #cara #bansos #bpnt #2025 #pastikan #jangan #salah #data