



BTN Buka Peluang Baru bagi Pelaku UMKM Properti Lewat Subsidi Bunga
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN) atau BTN membuka peluang baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor properti. Melalui kebijakan subsidi bunga Kredit Program Perumahan (KPP) yang baru diterbitkan pemerintah, para pengembang kecil kini bisa memperoleh pembiayaan dengan bunga ringan untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga atau Subsidi Margin Kredit Program Perumahan, pemerintah menanggung subsidi bunga bagi penyalur KPP, salah satunya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, kebijakan subsidi bunga ini menjadi momentum bagi perbankan, terutama BTN, untuk lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor perumahan.
Menurut dia, dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi bunga akan mendorong pertumbuhan developer kecil yang selama ini menjadi penyedia utama rumah rakyat.
“Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para developer, terutama di segmen UMKM, untuk dapat mempercepat pembangunan proyek perumahan dengan biaya yang lebih murah. Langkah ini bisa menjadi solusi mengurangi backlog perumahan sekaligus menggerakkan perekonomian,” ujar Nixon dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip Selasa (7/10/2025).
Dalam skema baru ini, pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen efektif per tahun untuk sisi penyediaan rumah, dengan jangka waktu maksimal empat tahun bagi kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi. Dengan begitu, biaya pembiayaan proyek bagi developer kecil menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Nixon menjelaskan, BTN siap memanfaatkan peluang besar dari segmen pelaku usaha kecil yang selama ini sudah menjadi nasabah BTN.
Ia menyebut, banyak pengusaha UMKM yang bergerak di sektor perumahan, seperti kontraktor, pengembang kecil, hingga pemilik toko bangunan, bisa mendapatkan manfaat langsung dari program KPP ini.
“Dengan menggunakan basis nasabah BTN, sekitar 10 persen dari total penerima KPR kami merupakan wirausahawan. Itu berarti ada sekitar 500.000 orang. Jika kami bisa menjangkau 50.000 hingga 100.000 di antaranya saja, potensi pengembangannya sudah sangat besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyaluran KPP tidak hanya membantu mempercepat pembangunan rumah subsidi, tetapi juga memberikan efek berantai pada perekonomian nasional.
Aktivitas bisnis developer akan menggerakkan berbagai subsektor pendukung, seperti bahan bangunan, furnitur, jasa konstruksi, transportasi, hingga makanan bagi pekerja proyek.
Selain memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, BTN juga menilai kebijakan subsidi bunga memberikan kepastian usaha bagi sektor perbankan. Skema subsidi selisih bunga ini memungkinkan margin usaha bank lebih stabil dibandingkan program FLPP yang bersifat subsidi likuiditas.
Dengan kombinasi kebijakan subsidi bunga dan dukungan pemerintah terhadap sektor perumahan, BTN optimistis ekosistem pembangunan rumah rakyat akan semakin tumbuh sehat.
Program ini diharapkan mampu menambah jumlah proyek yang dibiayai BTN dan membantu mewujudkan target penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tag: #buka #peluang #baru #bagi #pelaku #umkm #properti #lewat #subsidi #bunga