Pulau di Bali Dikuasai Orang Asing, KKP Janji Akan Periksa
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan terkait isu pertambangan nikel. (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)
18:40
2 Juli 2025

Pulau di Bali Dikuasai Orang Asing, KKP Janji Akan Periksa

- Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait berita empat pulau di Bali yang dikabarkan dikuasai oleh orang asing (WNA).

Pung memastikan saat ini KKP belum menerima laporan mengenai kondisi tersebut.

"Kasih datanya, nanti saya lakukan pemeriksaan," ujar Pung saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA).

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengecek legalitas kepemilikan WNA di pulau-pulau tersebut serta proses bagaimana pulau-pulau itu bisa dikuasai oleh orang asing.

“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster membantah pernyataan Menteri Nusron Wahid terkait adanya pulau kecil di Bali yang dikuasai WNA.

Menurutnya, keberadaan WNA di pulau-pulau kecil tersebut hanya sebagai investor yang membangun fasilitas pariwisata, seperti hotel, restoran, dan vila.

"Enggak ada penguasaan asing, yang ada itu adalah orang investasi bangun fasilitas pariwisata, ada hotel, ada restoran, ada vila, itu di mana pun pasti ada," kata dia kepada awak media di Denpasar, pada Rabu.

Ia mengatakan, ada beberapa pulau kecil yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Bali, yakni Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Ceningan, dan Pulau Menjangan.

Koster memastikan tidak ada WNA yang menguasai atau memiliki hak kepemilikan atas pulau-pulau kecil tersebut.

"Enggak ada. Pulau kan cuma, yang besar hanya pulau Bali, pulau kecil kan Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, Nusa Menjangan, enggak ada milik orang asing," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas apabila keberadaan investor WNA di pulau-pulau tersebut menyalahi aturan yang berlaku.

"Kalau enggak sesuai prosedur. Ada tim penertiban di sana. Kalau tidak tertib, akan ditindak tegas," katanya.

Tag:  #pulau #bali #dikuasai #orang #asing #janji #akan #periksa

KOMENTAR