Pedagang e-Commerce Bakal Dipungut Pajak, Menteri UMKM Bakal Ketemu Sri Mulyani
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan terkait dukungan pemerintah untuk pengusaha produk outdoor, di Jakarta Pusat, Kamis (12/6/205). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)
16:52
26 Juni 2025

Pedagang e-Commerce Bakal Dipungut Pajak, Menteri UMKM Bakal Ketemu Sri Mulyani

– Pemerintah berencana memungut pajak penghasilan (PPh) dari pedagang di platform e-commerce. Rencana ini digodok Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Meski belum final, isu ini sudah ramai dibicarakan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari DJP.

“Belum nanti setelah kita ini dah, saya juga baru dapat update (melalui wartawan). Saya belum bisa jawab,” kata Maman saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Gue akan sampaikan setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Pokoknya ya gue update setelah ada pembahasan,” ucapnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menyebut aturan ini masih dalam tahap awal. Ia mengatakan pembahasan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak.

“Ya kan sekarang lagi (dibahas) di Ditjen Pajak,” ujarnya di kantor Kemendag.

Budi mengakui wacana pengenaan pajak terhadap pelaku UMKM di marketplace sudah dibahas sejak lama. Kementeriannya juga ikut terlibat dalam proses tersebut.

Ia enggan menyebut kapan aturan mulai berlaku. “Ya awal-awal (pembahasan), kan prosesnya itu lama sih. Maksudnya proses-proses itu pembahasannya kan sudah beberapa kali ya coba nanti, nanti kita lihat ya,” ujar Budi.

Tag:  #pedagang #commerce #bakal #dipungut #pajak #menteri #umkm #bakal #ketemu #mulyani

KOMENTAR