BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker soal Proses Finalisasi
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan segera cair. Pekerja diminta bersabar menunggu(canva.com)
18:48
22 Juni 2025

BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker soal Proses Finalisasi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pekerja yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk bersabar menunggu pencairan dana bantuan. Pemerintah memastikan bantuan tersebut akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini BSU akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada para pekerja,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, usai diskusi Double Check di Jakarta, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari Antara.

Pencairan Tertunda karena Validasi Data

Sunardi menjelaskan bahwa pencairan BSU sebelumnya mengalami keterlambatan karena proses pemadanan dan validasi data yang masih berlangsung. Namun, menurut dia, proses tersebut kini telah rampung dan sedang dalam tahap finalisasi.

“Kemarin memang agak sedikit lama ya karena masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai,” ujarnya.

Total BSU Rp 600.000 Diberikan Sekaligus

BSU tahun ini menyasar 17,3 juta pekerja dan guru honorer. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima pekerja adalah Rp 600.000 dan akan dicairkan sekaligus.

Program BSU 2025 berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Data penerima dari kalangan pekerja dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan data guru honorer berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Targetnya 17 juta tenaga kerja. Kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan diverifikasi baru sekitar 4 juta. Pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus honorer dan guru PAUD, datanya dari Kemendikdasmen. Jadi Kemnaker hanya memproses data dari pekerja, bukan guru honorer dan PAUD,” ujar Sunardi.

Dasar Hukum dan Syarat Penerima BSU

Penyaluran BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022.

Adapun syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan penerima bantuan PKH sebelum BSU disalurkan
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status kelayakan sebagai penerima BSU, dapat mengeceknya melalui dua saluran resmi yakni BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO. 

1. Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
  • Klik Lanjutkan
  • Status akan muncul di layar

Jika dinyatakan lolos verifikasi awal, akan muncul notifikasi:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO
  • Login atau buat akun
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
  • Lengkapi data tambahan
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan

Namun, hingga Minggu (22/6/2025) malam, laman resmi bsu.kemnaker.go.id belum sepenuhnya menampilkan informasi mengenai proses validasi maupun jadwal pencairan BSU secara lengkap.

Disalurkan Melalui Bank Himbara dan BSI

BSU 2025 akan disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk program BSU tahun ini. Bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi selama pertengahan tahun.

Kemnaker juga mengimbau agar para pekerja memastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan data diri. Kesalahan data rekening menjadi salah satu penyebab kegagalan pencairan BSU pada tahun-tahun sebelumnya.

Tag:  #2025 #belum #cair #penjelasan #kemnaker #soal #proses #finalisasi

KOMENTAR