



Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025, Bantuan Rp 600.000 Cair Bulan Ini
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program stimulus ekonomi yang menyasar para pekerja atau buruh sesuai kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Pencairan BSU 2025 mengacu pada data yang diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengetahui status penerima subsidi gaji, masyarakat bisa mengeceknya secara mandiri.
Dilansir dari Kompas.com (19/6/2025), Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani mengatakan, anggaran subsidi gaji dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair.
Kini, Kemenaker tengah memproses agar anggaran BSU bisa langsung disalurkan kepada para penerima.
"(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya," ujar Esti di Jakarta, Kamis (18/6/2025).
Sebelumnya, pemerintah menyebutkan bahwa subsidi upah BSU sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), akan dibayarkan sekaligus pada Juni 2025.
Syarat penerima BSU 2025
Berikut ini adalah kriteria penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, saat BSU disalurkan
Cara cek status penerima BSU 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima BSU 2025, yaitu melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
1. Cek melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif
- Klik "Lanjutkan".
Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU 2025. Jika data masih dalam proses verifikasi, sistem akan memberikan notifikasi untuk melakukan pengecekan berkala.
2. Cek melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO login dengan akun terdaftar
- Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Klik tombol "Klik di sini"
- Masukkan data tambahan: nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU Anda.
Jika diperlukan pembaruan rekening, sistem akan meminta Anda mengisi informasi rekening aktif. Nama pada rekening harus sesuai dengan nama penerima BSU dan nomor rekening harus valid untuk proses transfer.
Sebagai tambahan informasi, guru honorer yang terdaftar di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) juga termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Sementara itu, laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id turut disiapkan untuk mendukung informasi terkait program BSU, meski hingga artikel ini diterbitkan, belum tersedia detail lebih lanjut.
Tag: #link #cara #penerima #2025 #bantuan #600000 #cair #bulan