KKP Gagalkan Penyeludupan 1.950 Telur Penyu ke Malaysia
Ratusan telur penyu sisik yang disita oleh petugas BKSDA Kalteng di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (18/3/2025).(DOK. SKW II BKSDA KALTENG)
17:44
18 Juni 2025

KKP Gagalkan Penyeludupan 1.950 Telur Penyu ke Malaysia

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sebanyak 1.950 butir telur penyu ke Malaysia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penyelundupan dilakukan lewat kapal penumpang.

"Pada tanggal 17 Juni atau tadi malam saya mendapat laporan dari Kepala Pangkalan Pontianak yang menyampaikan bahwa telah berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak 4 karton dengan jumlah 1.950 butir," ujar Pung di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

"Itu operasinya di atas kapal penumpang, kemudian barangnya itu ditinggalkan begitu saja. Begitu (lalu) kita lakukan pengeledahan," ungkapnya.

Adapun operasi penertiban penyelundupan telur penyu itu bermula dari laporan masyarakat.

Menurut penuturan masyarakat, peredaran penyelundupan telur penyu banyak terjadi di perairan Kalimantan Barat.

Lalu, telur-telur penyu diselundupkan ke Malaysia di malam hari melalui kawasan Kepulauan Riau.

"Telur penyu tersebut dikirim (ke Malaysia) dari Pulau Tambilan, Kepulauan Riau. Diangkut dengan menggunakan kapal tol laut KMP Bahtera Nusantara 03 di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat," kata Pung.

"Biasanya mereka akan dijual ke Malaysia. Jadi ini kepenyelundupan. Mungkin dijual ke sana, ada yang dikonsumsi, atau mungkin ditetaskan," tuturnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).Kompas.com/Dian Erika Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/6/2025).Lebih lanjut, Dirjen Pung menyampaikan bahwa meski hanya berupa telur, tetapi berasal dari penyu yang dilindungi di Indonesia.

Nilai kerugian negara yang diselamatkan dari penggagalan penyelundupan telur ini pun terbilang kecil, yakni Rp 29,2 juta.

Namun, menurut Pung, ada kerugian lebih lanjut berupa kerusakan habitat penyu di Indonesia.

"Dampak habitat yang rusak inilah yang nanti ke depan kalau tidak kita bereskan sekarang, anak cucu kita hanya bisa melihat bahwa itu cerita penyu itu ada. Untuk itulah kami hadir untuk melestarikan atau menjaga supaya barang itu tidak musnah," jelasnya.

"Bapak Menteri KKP sudah menegaskan bahwa telur penyu merupakan spesies yang dilindungi karena keberadaannya terancam punah. Dunia pun sudah mengakui. Itu harus dilindungi," tambahnya.

Pung juga menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat, peredaran telur penyu marak terjadi di Kalimantan Barat.

Sehingga KKP sedang mencari siapa di balik kegiatan yang melanggar hukum itu. "Pemiliknya sedang kami gali siapa pemiliknya. Kalau ketemu, ya akan diminta bertanggung jawab," tuturnya.

Tag:  #gagalkan #penyeludupan #1950 #telur #penyu #malaysia

KOMENTAR